Hidupi WIL, Curi Laptop, Dihajar

Hidupi WIL, Curi Laptop, Dihajar

BOJONEGORO (bangsaonline) - Gara-gara memenuhi kebutuhan Wanita Idaman Lain (WIL)nya, Agus Setyabudi, (55) Warga Jalan Munginsidi Gang Satu Rt 03/RW 06, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro babak belur dihajar massa setelah kedapatan melakukan tindak pencurian di Kecamatan Dander Bojonegoro, Selasa (19/8/2014).

"Saya mengambil Laptop, belum tahu mau saya jual atau tidak,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di kantor Mapolsek Dander, Bojonegoro. Kondisi korban kini lebam-lebam dibagian muka dan bentul akibat dihajar massa. Ia menjalankan aksinya dengan berpura-pura mencari alamat temannya. Warga sebelumnya juga mengetahui pelaku mondar-mandir disekitar rumah korban. Pencuran itu terjadi di rumah korban di Perumahan Puri Dander Asri, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander Bojonegoro.

Sementara, korban Suprayitno mengatakan, saat itu ia sedang melihat televisi di ruang keluarga, sehingga tidak mendengar jika pelaku masuk kedalam rumahnya. Saat itu pintu rumah miliknya terbuka karena pagi hari.
Pelaku diketahui istri korban, Fatimah. Saat itu Fatimah usai masak di dapur mendengar kedatangan pelaku kemudian ia keluar dan mengecek di ruang tamu ternyata laptop yang ada diatas meja sudah tidak ada.

"Korban mengetahui orang tak dikenal keluar rumah dengan tergesa-gesa kemudian langsung dikejar,” ungkap Kapolsek Dander, AKP Imam Kanafi.
Imam Kanafi menceritakan, sesuai dengan keterangan korban, saat itu sempat terjadi tarik-menarik antara korban Fatimah dengan Pelaku yang berusaha kabur. Karena keributan itu warga setempat semburat keluar rumah. "Mengetahui itu kemudian langsung menghakimi pelaku yang sudah terjatuh dari sepeda motor,” lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 4678DS milik tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka sendiri terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Hidupi WIL, Curi Laptop, Dihajar