Mahasiswa Uniba Banyuwangi Demo Tanyakan Status Kampus

Mahasiswa Uniba Banyuwangi Demo Tanyakan Status Kampus


Para Mahasiswa Tidak Terpancing Tindakan Anarkhis Yang Ditunjukkan
Oleh Pembantu Rektor III.

BANYUWANGI, Bangsaonline.com - Ratusan mahasiswa Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba), Senin (17/3/2014) unjuk rasa mempertanyakan status kampusnya. 

Hal ini terkait surat edaran dari Kopertis Nomor 0529/K7/KL/2014 tertanggal 10 Maret 2014 tentang penyelesaian konflik internal dan pemberhentian layanan yang berisi 5
poin. Salah satu poin dari surat tersebut adalah untuk menghentikan sementara pelayanan mahasiswa dalam hal ini belajar mengajar, dan Uniba tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015.

Munculnya surat edaran Kopertis Wilayah VII tersebut, berdasarkan surat Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan - Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI Banyuwangi nomor: 228/PPLP-PT PGRI/BWI/2014 dan nomor: 229/PPLP-PT PGRI/BWI/I/2014 tanggal 11 Januari 2014 perihal pemilihan rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bhakti 2014 - 2018 serta Pernyataan bersama pendiri PPLP-PT PGRI Banyuwangi tanggal 29 Januari 2014. 

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa agar Uniba segera mengambil langkah untuk keabsahan Badan Penyelenggara Universitas PGRI Banyuwangi sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketidaksahan Badan Penyelenggara akan berdampak pada ketidaksahan keputusan yang ditetapkan termasuk keabsahan ijazah dan penggunaan gelar akademi sebagaimana yang dimaksud pada pasal 28 ayat (3b) dan pasal 42 ayat (4) Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. 

Proses pemilihan Rektor agar tetap mengacu Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 2705/D/T/1998 tanggal 2 September tentang persyaratan dan prosedur pengangkatan Pimpinan PTS. Kopertis Wilayah VII memberikan batas waktu penyelesaian konflik intern ini 2 minggu sejak surat dikeluarkan per tanggal 10 Maret. Apabila langkah penyelesaian yang dilakukab oleh Uniba sampai batas waktu yang ditentukan belum juga terlaksana, maka Kopertis Wilayah VII akan menghentikan proses belajar dan pelayanan mahasiswa di Universitas PGRI Banyuwangi, dan pihak Uniba tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2014/2015.

Koordinator Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pejuang Reformasi Uniba, Sumantri Rio Utomo mahasiswa Prodi Biologi tahun 2011 menyampaikan bahwa dengan adanya suray edaran Kopertis Wilayah VII akan mempengaruhi proses belajar mengajar di kampusnya.

Sementara itu, disaat Rio melakukan orasi dan mencoba mengklarifikasi dengan pihak rektorat, tiba-tiba pembantu rektor III, Drs.Hudori,MPd turun dari lantai 3 dan langsung merebut pengeras suara yg dipegang Rio, dengan keras sambil menendang Rio. Kontan seluruh mahasiswa berteriak, namun suasana bisa dikendalikan oleh mahasiswa, sehingga mereka tidak terpancing dengan tindakan kasar dari pihak Rektorat.

Mewakili pihak rektorat, Drs. Siswaji sekretaris PGRI menyampaikan bahwa pihak Uniba tidak pernah menganggap adanya konflik intern. Ia justru menunjukkan akta pendirian kampus dan susunan kepengurusan. Ketika ditanya terkait kondisi mahasiswa yang saat ini terkatung-katung, ia mengatakan bahwa pada intinya tidak ada persoalan antara pihak Rektorat dengan pihak mahasiswa. Hal ini merupakan intern persoalan di Yayasan PGRI Banyuwangi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Mahasiswa Uniba Banyuwangi Demo Tanyakan Status Kampus