MAGELANG(BangsaOnline)Seorang laki-laki berdiri
ditengah lapang membawa tongkat yang ujungnya terpasang bendera merah putih.
Tubuhnya tertutup dengan sobekan koran berbagai media, pun kedua matanya yang
tertutup kain hitam. Dengan lantang, laki-laki itu membacakan teks UUD 1945.
Namun di tengah pembacaan, segerombol orang dengan topeng berbagai karakter
jahat mengganggu laki-laki itu. Membungkamnya, mengikat tangan dan kakinya
hingga laki-laki itu tersungkur. Kendati demikian dengan sekuat tenaga ia tetap
membaca teks UUD 1945 hingga selesai.
Demikian petikan adegan teatrikal yang dilakukan salah seorang seniman Kota
Magelang dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI ke 69 di puncak Gunung Tidar
Kota Magelang, Minggu (17/8/2014).
Upacara dikuti oleh sedikitnya 50 peserta yang terdiri dari wartawan Magelang,
mahasiswa dari Persma Untidar, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan seniman.
“Aksi tersebut merupakan simbolisasi sekaligus refleksi makna kemerdekaan RI
bagi insan pers di Indonesia saat ini. Bahwa hingga saat ini tidak semua
wartawan bisa dengan merdeka menjalankan tugas jurnalistiknya. Aksi teror dan
kekerasan masih terus membayangi,” ujar Asef Farid Amani, Koordinator Kegiatan
tersebut.
Asef menyebutkan, serangkaian aksi kekerasan terhadap profesi wartawan di Indonesia
yang masih marak. Publik tidak akan pernah lupa dengan kasus pembunuhan Udin,
wartawan harian Bernas Yogyakarta beberapa tahun lalu. Kemudian yang terbaru,
aksi pelemparan bom molotov di kediaman Frietqi Suryawan alias Demang, wartawan
Radar Jogja, di Jalan Jagoan Kota Magelang.
“Kejadian-kejadian itu menjadi catatan penting bagi masyarakat dan para penegak
hukum bahwa semestinya tidak ada lagi aksi anarkis maupun teror yang menimpa
para pewarta,” tandas wartawan surat kabar lokal Jawa Tengah itu.
Sebelum aksi teatrikal itu, seluruh peserta berbaris rapi layaknya peserta
upacara pada umumnya. Ada yang bertugas sebagai inspektur upacara,
komandan upacara, protokol hingga dirigen. Demikian pula dengan aba-aba serta
rangkaian upacara lainnya.
Belum merdeka
Ada kesan formal, tetapi ada pula kesan dramatik dalam upacara bertajuk
“Wartawan (belum) Merdeka” itu. Seperti pembacaan naskah Pancasila oleh Bambang
Eka Prasetya, seorang seniman Magelang yang penuh penghayatan yang digambarkan
dalam aksi teatrikal.
Seniman lainnya, Gepeng Nugroho, turut membacakan puisi karya Gus Mus yang
berjudul “Aku Harus Bagaimana”. Hari Atmoko, seniman sekaligus wartawan senior
Magelang ikut membacakan orasi budaya bertajuk “Pers Magelang berangkat ke
Tempat Dalam”.
Dalam orasi itu, Hari Atmoko menjelaskan, pemilihan puncak gunung Tidar sebagai
lokasi upacara memiliki alasan bahwa diatas gunung yang konon sebagai “Pakuning
Tanah Jawa” ini terdapat sasmita berhuruf jawa “Tiga S” (baca: Sa), yang
menjadi tempat tambatan pemaknaan atas nilai-nilai kejawaan “Sapa Salah Seleh”.
Ungkapan itu, kata Hari, merupakan peringatan kepada manusia untuk selalu tekun
dalam pencarian jalan kebenaran di ruang kemedekaan ini. Karenanya, melalui
upacara tersebut para insan pers Magelang ingin merefleksikan tentang
kemerdekaannya saat mengemban tugas mulia untuk kerpentingan pembangunan,
demokrasi dan kemanusiaan.
“Ketika seorang kawan seprofesi dibunuh dan terkoyak serangan bom molotov, maka
hal itu menjadi sinyal kemerdekaan mereka yang telah terpayungi Undang-undang
Pers patut direfleksikan,” tutur Pewarta Kantor Berita Antara itu.
Kendati demikian Hari mengapresiasi keinerja para penegak hukum di Koota
Magelang yang telah mengurus bom molotov hingga ke meja pengadilan belakangan
ini. Pihaknya yakin bahwa penegak hukum mampu menguak ikhwal sesumgguhmya atas
perkara yang pertama kali terjadi Kota Sejuta Bunga ini. Sebab jika
tidak, akan menjadi preseden buruk untuk pers di daerah ini pada masa yang akan
datang.
“Terlepas dari kasus-kasus itu, sudah saatnya pers Magelang mengelaborasikan
kerja jurnalistiknya untuk menyuguhkan pemeritaan dengan menggali kepentingan
kemuliaan publik. Tidak hanya melalui 5W dan 1H, tetapi juga 3E dan 1N yakni
Educating, Enlighting, Empowering dan Nasionalism,” tegas Hari.




