SIDOARJO (bangsaonline) - ARM (35), tersangka penyelundupan narkoba yang dibekuk tim petugas gabungan di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda Minggu (9/3/2014) lalu, menyembunyikan sabu 220 gram di dalam celana dalam yang dipakainya.
"Setelah kami geledah tubuhnya, ditemukan sebungkus plastik berisi methampethamine (sabu) di dalam celana dalam ARM," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, Senin (17/3/2014).
Kata Iwan, kala itu tersangka sendirian dan hanya membawa sebuah tas selempang warna coklat kehitaman. Pelaku dibekuk setelah tim petugas gabungan curiga dengan gerak-geriknya begitu turun dari pesawat Air Asia QZ 8294 rute Kuala Lumpur - Surabaya. "Pelaku kami ringkus berdasarkan profiling (pengamatan mendalam) saat turun dari pesawat," beber Iwan.




