Amdal Lalin Bermasalah, DPRD Surabaya Pertanyakan Rekom Dishub kepada Suroboyo Carnival

  Amdal Lalin Bermasalah, DPRD Surabaya Pertanyakan Rekom Dishub kepada Suroboyo Carnival

SURABAYA (bangsaonline) - Proses perizinan untuk Surabaya Carnival Night Market (SCNM) kembali disoal anggota DPRD Surabaya. Anggota Komisi C (pembangunan) Reni Astuti mengingatkan, dalam pembangunan apapun persoalan perizinan adalah hal yang utama.

“Izin itu sangat penting. Termsuk untuk kenyamanan dan keamanan konsumen,” tegas Reni Astuti, Kamis (14/8).

Menurut Reni, terkait perkembangan SCNM dirinya terus memantau perkembangan pemberitaan di media. Termasuk, kabar adanya orang yang jatuh kemudian dilarikan ke rumah sakit secara sembunyi-sembunyi dengan ambulan. Termasuk soal luasan lahan parkir dantrotoar yang tidak sesuai rekomendasi.

Oleh karena itu, ia meminta ketegasan dari Dinas perhubungan (Dishub) soal masalah tersebut. Mengingat masalah itu, juga sudah mengundang komentar dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di beberapa media yang siap menutup jika tidak segera diperbaiki.

“Kita berharap multi player effect dari Surabaya Carnival adalah bertumbuhnya sektor pariwisata dan perekonomian. Bukan malah hanya dapat macetnya saja,” sungutnya.

Tidak hanya itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS) ini juga menanyakan kelanjutan rekomendasi untuk SCNM terkait masalah Amdal Lalin. Apakah itu sudah selesai dikerjakan atau malah tidak diindahkan.

“Saya tidak ingin ada tebang pilih. Makannya saya tanya rekomendasi yang diberikan oleh Dishub itu berapa lama?. Saya minta bukti rekomendasi Amdal lalinnya,” tandas Reni.

Terpisah, Kepala Dishub Surabaya, Eddi menyatakan, secara normatif pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak manajemen Surabaya Carnival untuk masalah Amdal lalin.

“Saya tidak pernah ngomong Surabaya Carnival tidak memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin tentu mereka tidak bisa membangun,”kata Eddi.

Meski demikian, ia mengakui dalam rekomendasi yang dikeluarkan dinas perhubungan tidak memberikan deadline (batas waktu) untuk proses pengerjaan Amdal Lalin. Yang penting, rekomendasi yang dikeluarkan Dishub diikuti.

Sementara itu, Direktur Perizinan PT Sinar Mutiara Sinergi, Adri Istambul Lingga Gayo bersikukuh bahwa Surabaya Carnival night market telah mengantongi izin operasional. Baik untuk izin surat keterangan rencana kota (SKRK) izin mendirikan bangunan (IMB) izin gangguan atau HO Analisa Dampak Lingkungan Hidup (Amdal LH), Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdalalin)

Adri juga menjelaskan, terkait membludaknya pengunjung pada Selasa (29/7) lalu, pihak manajemen tidak memprediksi. Kapasitas pengunjung wahana yang berada di kawasan Kertomenanggal ini hanya 10.000 orang. Namun, pada saat libur Lebaran tersebut, jumlah pengunjung membludak mencapai 18.000 orang. Saat ini, jumlah pengunjung berangsur menurun menjadi hanya sekitar 3.000-an orang.

“Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung, manajemen sudah menyiapkan lahan parkir lagi seluas 6 hektare,” terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: