Dua Upaya Penyelundupan Shabu Lewat Juanda Digagalkan

SIDOARJO (bangsaonline) - Dua orang penumpang pesawat yang diduga merupakan anggota jaringan sindikat narkotika internasional, ditangkap di Bandar Udara Internasional Juanda. Mereka diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis shabu (methamphetamine).

Kedua orang itu adalah ARM (35), pria WNI dan SD (31), perempuan warga negara Thailand. ARM ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 220 gram dengan nilai Rp 295 juta. Sedangkan SD ditangkap karena membawa sabu seberat 985 gram senilai Rp 1, 329 miliar.

"Keduanya ditangkap dalam waktu berbeda saat tiba di terminal dua bandara Juanda," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan di kantornya, Senin (17/3/2014).

Ia menuturkan, ARM dibekuk usai turun dari pesawat Air Asia QZ 8294 rute Kuala Lumpur - Surabaya, pada Minggu (9/3/2014) pukul 18.00 WIB. Sedangkan SD diringkus pada Sabtu (15/3/2014) lalu, kala turun dari pesawat Air Asia AK 1392 rute Kuala Lumpur - Surabaya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasus penyelundupan narkoba ini," tegas Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Adi Ludianto, di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (17/3/2014).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Dua Upaya Penyelundupan Shabu Lewat Juanda Digagalkan