
MOJOKERTIO (bangsaonline) - Delapan tenaga kontrak katagori II (K2) di lingkungan Pemkot Mojokerto mengadu kepada Staf Ahli Bidang Pemerintah Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto, Senin (17/3/2014). Mereka ditemui Staf Ahli Pemkot Mojokerto Happy Dwi P dan Rifa Mustofa anggota DPRD.
Delapan tenaga K2 yang merupakan perwakilan dari 155 tenaga K2 itu menyerahkan surat tuntutan agar diterima sebagai PNS. "Dulu pemerintah janji untuk menghabiskan kuota 236 tenaga K2 yang masuk database dibawah tahun 2005 seluruhnya. Karenanya kami tagih janji itu karena kenyataannya banyak yang tidak lulus daripada yang lulus," kata seorang diantara mereka.
Yang menyakitkan, lanjut dia, hasil tes kelulusan rekruitmen CPNS lalu mayoritas didominasi tenaga muda dengan masa kerja jauh dibawah mereka.
Happy maupun Riha berjanji mengagendakan pertemuan dengan perwakilan K2 itu Senin mendatang.



