Pemilik Betor Ngeluruk Rumdis Ketua Dewan

SIDOARJO (bangsaonline) - Puluhan pemilik Betor (Becak Motor) ngeluruk rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Sidoarjo, H Dawud Budi Sutrisno SH M Hum di Jalan Sultan Agung, Senin pagi (17//20143) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menuntut betor dibuatkan Perda (Peraturan Daerah) diperbolehkan beroperasi.

Dipimpin Saiful Bahcri alias Saiful Bakirok, puluhan tukang becak motor itu menduduki rumdis Ketua DPRD Sidoarjo. Sementara, Ketua DPRD belum ada dirumdis. "Saya sudah janjian dengan Pak Dawud (Ketua Dewan, red) disini. Kami menuntut dibuatkan perda karena daerah lain seperti Lamongan diperbolehkan," tegas Saiful, yang juga pengurus supoter Deltras ini.

Aktifis LSM Forgres Hariyadi Siregar SE pada Februari lalu juga membawa aspirasi sekitar 160 Betor wilayah Tulangan, Krembung, Tanggulangin dan Porong yang disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Joko Santosa SH MM di kantor Dishub Jalan Raya Candi. Tujuannya minta kearifan lokal agar betor boleh beroperasi, tidak menuntut pembuatan perda karena hirarki undang-undang tidak memungkin dijadikan perda. Saat itu ada kesepakatan betor diperbolehkan beroperasi asalkan tidak memasuki wilayah jalan-jalan protokol.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: