Ekonomi dan Nikah Muda Picu Perceraian di Sampang

Ekonomi dan Nikah Muda Picu Perceraian di Sampang

SAMPANG (bangsaonline) – Angka perceraian di Kabupaten Sampang ternyata masih. Pada Januari-Februari, tercatat ada sebanyak 233 kasus perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat, baik cerai gugat maupun cerai talak. "Yang menjadi faktor pemicu yaitu masalah ekonomi dan pernikahan muda,” kata Panitra PA Kelas 1 B Sampang Mohammad Ali Syamsi, Minggu (16/3/2014).

Dia menjelaskan, dari jumlah 233 perkara itu sebanyak 26 perkara merupakan permohonan cerai talak, dan 41 perkara gugat cerai. Sedangkan pada tahun 2013 angka penceraian di Sampang mencapai 1.231, cerai gugat sebanyak 489 perkara dan cerai talak hanya 376 kasus.