SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pusat menargetkan semua Desa se-Indonesia harus mempunyai BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai program nasional berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengisyaratkan desa harus memiliki BUMDes.
Sementara di Kabupaten Sampang menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H. Malik Amrullah, melalui Kabid Ekonomi Teknologi Tepat Guna (TTG) Moh Wasaton Hadi, dari 180 desa, baru 72 desa yang mempunyai BUMDes.
“Sisanya sebanyak 108 desa di Sampang tak punya BUMDes. Padahal pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap 22 BUMDes selama lebih 10 tahun," ucap Wasaton.
Menurutnya, selama ini yang menjadi problem yakni mayoritas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat pedesaan belum mampu mengelola BUMDes. Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan sosialisasi secara intens di setiap desa.
“Tapi sampai saat ini masyarakat masih minim tentang pemanfaatan BUMDes karena SDM itu, sehingga BUMDes di masing-masing desa tidak merata,” ungkapnya. (hri/ros)




