TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemkab atas laporan Pansus dan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Raperda di gedung DPRD setempat, Senin (13/11).
Jawaban atas laporan pansus dan PU Fraksi disampaikan oleh Wakil Bupati Noor Nahar Hussein di hadapan seluruh hadirin dalam paripurna itu.
Adapun keempat raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah usulan eksekutif, yakni, Raperda penyelenggaraan pendidikan, Raperda pembentukan produk hukum daerah, Raperda penyelenggaraan tera ulang, dan Raperda penyenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
"Umumnya pendapat pansus 1, 2, 3, dan 4, serta PU fraksi-fraksi semuanya mendukung Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun semua masih ada beberapa pertanyaan sifatnya belum jelas dalam raperda tersebut, sehingga perlu dijelaskan pada paripurna kali ini.," ujar Wabup.
"Semoga tahun ini semua raperda ini dapat selesai karena semua raperda ini saliing melengkapi satu dengan lainnya, baik dari eksekutif, maupun inisiatif DPRD," tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Mohammad Miyadi mengatakan bahwa jawaban wabup sudah sangat jelas dan menjawab pertanyaan beberapa fraksi. "Ini akan segera dibahas dalam agenda persidangan selanjutnya agar dapat secepat dapat ditetapkan," jelasnya.
Selain raperda dari eksekutif, paripurna tersebut juga membahas tiga raperda inisiatif dari DPRD, yaitu Raperda Pengawasan pemukiman kawasan kumuh, Raperda pendidikan anak, dan Raperda lembaga bantuan hukum pada masyarakat kurang mampu. (gun/rev)




