BOJONEGORO (bangsaonline) - Warga di lingkungan RT 03 RW 02, Desa Pojok, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ingin memanfaatkan potensi gas alam peninggalan masa Belanda yang ada di persawahan belakang rumah. Potensi gas alam itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan bahan bakar sehari-hari.
Gas alam peninggalan Belanda itu hingga kini dibiarkan terbengkalai. Tapak sumur gas berukuran 3 meter x 2 meter masih tampak di tengah persawahan. Pipa berukuran 6 dim dan lempengan besi yang dipakai untuk menutup sumur terlihat berkarat tetapi masih tampak kuat. Hanya saja lempengan besi penutup sumur gas itu diduga telah bocor sehingga mengeluarkan bau menyengat.
Lokasi sumur gas peninggalan Belanda itu berjarak sekitar 5-10 meter dengan rumah-rumah warga. Sumur gas peninggalan Belanda itu berada di persawahan seluas setengah hektare milik Warso, 45, warga Desa Pojok. Meski ada sumur gas peninggalan Belanda itu, persawahan itu tetap bisa ditanami padi dan saat musim kemarau ini ditanami kacang hijau.
Menurut Warso, warga sebetulnya ingin memanfaatkan potensi gas alam di lokasi sumur peninggalan Belanda itu. Namun, kata dia, untuk memeriksa dan membuka sumur gas itu memerlukan seseorang yang memang ahli di bidang perminyakan dan gas ini. “Kalau kami buka khawatirnya malah bocor dan meledak,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, kata dia, petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro datang dan memeriksa keadaan sumur gas peninggalan Belanda yang menimbulkan bau menyengat tersebut. Setelah diperiksa, kata dia, kondisi sumur gas itu aman. Tetapi, warga diimbau berhati-hati saat memantik api di dekat lokasi sumur gas tersebut.
“Saat itu petugas BLH Bojonegoro juga menyarankan agar potensi gas ini bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Namun, harus melalui kesepakatan di desa,” ujar Warso.
Perwakilan warga, kata Warso, sudah berembuk dan meminta persetujuan pihak desa untuk mengelola atau memanfaatkan potensi gas alam peninggalan Belanda tersebut. Pihak desa juga sudah menyetujui agar gas alam itu dimanfaatkan oleh warga sekitar.
“Tetapi kendalanya tidak ada tenaga ahli untuk mengelola potensi gas alam itu,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Pencemaran Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Sutanto, mengatakan ada lima titik sumur tua peninggalan Belanda yang ditutup lempengan besi di Desa Pojok tersebut. “Iya sumur gas itu peninggalan Belanda,” ujarnya.
Pihak BLH Kabupaten Bojonegoro sudah menanyakan pihak Pertamina mengenai pengelolaan sumur gas peninggalan Belanda di Desa Pojok tersebut. Namun, berdasarkan informasi sumur itu dulunya dikelola PT Humpus dan dibeli oleh pengelola lapangan migas Banyu Urip, Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited.
Pihaknya juga telah meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang bergerak di bidang migas untuk mengelola potensi sumur gas tua tersebut. Potensi gas alam itu bisa dimanfaatkan dengan teknologi tepat guna.
Potensi gas alam di Desa Nguken, Kecamatan Padangan, misalnya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk keperluan bahan bakar sehari-hari. Warga mengambil gas yang ada di sumur tua di dekat rumah dengan cara menyalurkannya memakai pipa dan disambungkan di tungku perapian di dapur. Kemudian ujung pipa itu mengeluarkan api berwarna kuning kebiruan. Bahan bakar dari gas alam itu setiap hari dimanfaatkan warga untuk keperluan sehari-hari.
Dengan memanfaatkan potensi gas alam itu, warga di Desa Nguken tidak perlu membeli tabung elpiji. Di tengah harga elpiji yang terus melambung warga Desa Nguken bisa berhemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk bahan bakar.




