Mulai Terapkan Speed Gun, Polres Sidoarjo Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Ngebut

Mulai Terapkan Speed Gun, Polres Sidoarjo Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Ngebut Kompol Wahyu Endrajaya saat mencoba speed gun.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo hari ini mulai menggunakan speed gun untuk menindak kendaraan yang melaju di luar batas kecepatan berkendara. Speed gun ini utamanya bakal diterapkan di jalan tertib lalu lintas, seperti di jalan Pahlawan.

Menurut Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyu Endrajaya, speed gun merupakan alat portable yang bisa memantau kecepatan pengendara dalam sekejap. "Demi menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran batas kecepatan berlalu lintas, hari ini kita lakukan penindakan dengan speed gun," kata Kompol Wahyu Endrajaya pada wartawan, Kamis, (26/10).

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 111 tahun 2015 pasal 3 ayat 4, batas kecepatan dalam kota adalah 50 Km per jam. Sedangkan antar kota dalam provinsi 80 Km per jam, sementara di jalan tol 100 Km per jam.

"Untuk teknisnya ada dua tim, tim yang pertama membawa alat portable tersebut, sementara tim kedua dengan jarak sekitar 500 meter menggunakan smartphone yang selalu connecting untuk bersiap menindak pengendara yang terdeteksi melalui speed gun melaju melebihi batas kecepatan," tegas Wahyu.

"Kalau ada masyarakat yang argumen akan dibuktikan dengan gambar dan video tersebut,"  terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan fatalitas korban kecelakaan. Sebab semakin tinggi kecepatan melaju di jalan raya, otomatis fatalitas korban kecelakaan semakin parah.

"Alat ini akan terus dimaksimalkan, digunakan pada saat tertentu dan tempat tertentu juga, " pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO