Kejari se-Jatim Ditarget Sidik Kasus Korupsi

Kejari se-Jatim Ditarget Sidik Kasus Korupsi

SURABAYA (bangsaonline) – Awal masuk kerja setelah libur Lebaran, Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi. Salah satu hasilnya, ada target dikeluarkan dalam penanganan kasus korupsi. Yakni, setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim menaikkan kasus korupsi yang ditangani dari level penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

”Per 1 September, kejari-kejari se-Jatim diminta menambah kasus yang di-dik (disidik) dari lid satu. Kalau ada satu kasus yang sudah di-dik, maka harus ditambah satu lagi,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pidsus Kejati Mohammad Rohmadi, Kamis (7/8).

Kejati sendiri, lanjut Rohmadi, akan menaikkan tiga kasus korupsi dari penyelidikan ke penyidikan pada September mendatang. Kasus apa saja dia enggan menyebutkan. "Sabar dulu karena masih lid," ujar Kasidik asal Surabaya itu.

Berdasarkan data dihimpun, saat ini Kejati tengah menyelidiki beberapa kasus korupsi. Di antaranya adalah pembangunan gedung Bea dan Cukai Jatim tahap pertama dan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep.

"Untuk Dinas Pendidikan Sumenep kemarin kita lakukan koordinasi. Itu saja karena masih lid. Nanti kalau sudah penyidikan kita buka," pungkas Rohmadi. Apakah dua kasus tersebut adalah di antara dari tiga kasus yang akan dinaikkan ke penyidikan September nanti? ”Sabar nanti kami buka,” tandas Rohmadi.


Kejari se-Jatim Ditarget Sidik Kasus Korupsi