Jelang Deadline Pembagian Buku Kurikulum 2013, Diknas Se-jatim Dikumpulkan


SURABAYA (bangsaonline) - Dinas Pendidikan Jatim akan mengumpulkan seluruh dinas pendidikan se-Jatim untuk meminta laporan dari dinas pendidikan daerah soal pendistribusian buku kurikulum 2013. Pasalnya, pada 15 Agustus nanti adalah batas akhir pendistribusian buku kurikulum 2013 ke sekolah sebagaimana yang tercantum pada surat menteri pendidikan dan kebudayaan.

“Kami ingin mengevaluasi pendistribusian buku kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah. Pasalnya, meski tahun ajaran baru 2014/2015 sudah berjalan, namun banya sekolah yang tidak menerima buku kurikulum 2013,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun usai halal bihalal di Kantor Dinas Pendidikan Jatim Jalan Jagir, kemarin (7/8).

Jika nantinya ada penerbit yang tidak mendistribusikan buku tersebut ke sekolah, kata Harun, tentu saja pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap melaporkan penerbit yang tak becus tersebut kepada kemendikbud untuk diberi sanksi.“Bisa saja sanksinya adalah diblacklist. Namun semuanya itu diputuskan kemendikbud karena pusatlah yang melakukan kontrak kerja dengan penerbit,” jelasnya.

Disinggung soal penerbit yang dianggap tak becus, Harun mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar soal itu karena masih menunggu rapat koordinisasi dengan dinas pendidikan daerah. “Yang pasti penerbit bukunya ada lebih dari 10 perusahaan dan itu tersebar di beberapa kota. Soal namanya saya tak ingat,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengakui dana BOS buku dan anggaran dekonsentrasi yang sudah disalurkan ke sekolah tak bisa digunakan. Pasalnya, anggaran tersebut bisa dikeluarkan jika pihak penerbit sudah mengirim buku tersebut. “Katakan kalau pesan 100 buku, namun dikirim 10 buku, ya dibayar 10 buku saja. Jadi istilahnya ada barang, ada uang,” ucapnya.

Agar penerbit segera menuntaskan pendistribusian buku, maka pihaknya meminta pihak sekolah juga aktif menanyakan ke pihak penerbit sebagaimana yang dianjurkan oleh kemendikbud. Selain itu juga, masih lanjut Harun, pihaknya menawarkan solusi kepada penyedia buku agar buku dikirim ke kabupaten/kota dengan penambahan biaya pengiriman sampai sekolah sasaran.

“Dan jika sekolah itu belum ada buku pegangan guru dan siswa, maka bisa menggunakan CD berisi coft copy kurikulum 2013. Tujuannya agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” katanya.

Sekedar diketahui kurikulum 2013 ini mulai diterapkan secara massal oleh kemendikbud pada tahun ajaran 2014/2015. Sebelumnya hanya terbatas pada 2956 lembaga SD, SMP, SMA/SMK se Indonesia. Untuk mendukungnya dilakukan pelatihan guru dan penyedian buku yang dilakukan kemendikbud.


Jelang Deadline Pembagian Buku Kurikulum 2013, Diknas Se-jatim Dikumpulkan