Batasi Layanan Peserta, Kerja BPJS Mojokerto Tuai Kritik


MOJOKERTO (bangsaonline) - Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota/Kabupaten Mojokerto dikeluhkan. Pasalnya, sejumlah peserta JKN yang datang ke kantor BPJS di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto harus pulang dengan tangan hampa lantaran penerapan sistem pembatasan pendaftaran.

"Saya sudah dua hari datang ke sini mau ngurus kartu BPJS. Tapi selalu kehabisan tiket antrian," ujar Eka Dinata, warga Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/8).

Eka yang mengaku sebagai peserta JKN harus kecewa karena pada saat mengurus virtual account di kantor BPJS di batasi hingga 130 peserta saja setiap harinya. Anehnya, beberapa PNS yang diduga menjadi peserta JKN bisa dilayani melalui "pintu belakangan. Ia menduga, ada oknum pegawai di kantor tersebut turut mempermudah peserta JKN berstatus PNS. "Beberapa orang bisa mendapatkan pelayanan dengan masuk melalui pintu samping," ungkapnya.

Karenanya, dia berharap pemerintah mengoptimalkan layanan BPJS sehingga tidak ada pembatasan. "Akibat pembatasan itu kami tidak dapat menikmati layanan BPJS, padahal keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit butuh BPJS," ujarnya

Ditemui terpisah, Kepala BPJS Cabang Mojokerto, Debbie Nianta tidak membantah adanya penerapan manajemen baru di kantornya. Namun ia ogah mengatakan itu dikatakan sebagai pembatasan. "Kami harus mengatur peserta sampai 130 orang perhari karena untuk menyesuaikan kerja kita,'' tepisnya.

Menurut ia, jam pelayanan BPJS mulai jam 07.30-14.00 WIB. Itu sengaja untuk front office. Selebihnya mulai jam 14.00-16.00 WIB kami harus memback up data peserta. Kalau nggak gitu bisa sampai malam," terang Debbie.

Ia mengatakan, peningkatan pendaftar lebih di sebabkan fenomena Lebaran sehingga jumlah pendaftar setiap harinya lebih dari 150 orang. Sebelum Lebaran atau beberapa hari mendatang, katanya, jumlah ini akan jauh menurun.

Soal pelayanan harus lewat oknum BPJS, tambahnya, itu tidak benar. "Yang melalui Satpam atau pegawai kami hanya mereka yang sudah mendaftar secara kolektif dari PNS atau perusahaan. Sehingga mereka langsung datang untuk mengambil kartu atau melengkapi data saja. Selain layanan mandiri kami juga melayani secara kolektif, karena keterbatasan ruangan maka kami bagi dua untuk layanan mandiri dan kolektif," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Batasi Layanan Peserta, Kerja BPJS Mojokerto Tuai Kritik