KEDIRI (bangsaonline) – Indikasi tewasnya Eko Rofita (32), asal Dusun Kapurejo Desa/Kecamatan Kecamatan Kediri karena dibunuh ternyata terbukti. Jajaran Polres Kediri Kota telah berhasil meringkus Ahmad Zainul Ibad (22). Pelaku ternyata rekan korban dalam bisnis jual beli mobil.
Pelaku mengaku membunuh Eko Rofita karena jengkel usai ditagih uang pembayaran mobil mercedes yang dibeli SF(50) yang diakui pelaku selaku pamannya. “Saya jengkel karena terus ditagih uang dari penjualan mobil oleh korban. Seharusnya saya sudah tidak bertanggung jawab atas transaksi itu,” cetusnya sambil menangis ketika gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Minggu (16/3/2014).
Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya masih
mendalami keterangan pelaku apakah aksinya telah direncanakan atau tidak dan
apakah ada orang lain yang turut serta membantu pelaku dalam aksii pembunuhan
itu. “Sampai saat ini masih mendalami keterangan pelaku dan berusaha mencari
keberadaan AL
yang masih diluar pulau untuk diketahui sejauh mana proses transaksi jual beli
mobil yang dibelinya tersebut ,” terangnya.
Mantan penyidik KPK itu menambahkan, bila nanti memang ada yang ikut membantu dalam aksi pembunuhan itu, maka dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo pasal 55-56 KUHP tentang keikutsertaan dalam tindakan kejahatan itu.



