Baru Ijazah SMP dan SMK Dibagikan, SD dan SMK Molor Lagi

Baru Ijazah SMP dan SMK Dibagikan, SD dan SMK Molor Lagi

SURABAYA (bangsaonline) - Ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) akhirnya bisa dibagi, meksi masih terbatas pada siswa yang lulus SMP dan SMA.

“Sudah tidak ada masalah lagi soal ijazah karena sudah dibagikan pada mereka beberapa waktu. Memang sebelumnya terlambat pembagiannya karena masih proses cetak. Dan ijazah yang sudah dibagikan memang baru untuk SMP dan SMA,” beber Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun, Kamis (24/7).

Soal ijazah SD, masih lanjutnya memang belum bisa dibagikan sekarang pada para siswa. Sebab, ijazah untuk mereka saat ini masih dalam proses cetak. Diperkirakan seminggu lagi cetak ijazah SD tuntas sehingga dibagikan pada mereka.“Jadi keluarnya ijazah SD tinggal menunggu waktu saja,” ucapnya.

Meski ada keterlambatan distribusi ijazah SD, SMP, SMA/SMK, tidak berpengaruh terhadap siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebab, mereka cukup menggunakan surat keterangan lulus dari sekolah masing-masing sudah bisa daftar ke sekolah yang dituju.

“Selama penerimaan siswa baru tidak ada laporan ada sekolah yang mempersulit siswa hanya gara-gara tidak ada ijazah. Sebab, pihak sekolah siap menerima siswa dengan cukup menyerahkan surat keterangan lulus dari sekolah asal,” bebernya.

Kabid Paud TK Pendidikan dasar dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Jatim Nuryanto menambahkan, persoalan keterlambatan distribusi ijazah ini beberapa waktu lalu karena proses cetak ijazah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Puspendik (pusat penilaian pendidikan) belum selesai.

Ia menambahkan master ijazah dan SKHUN berasal dari Puspendik. Sedangkan Dinas Pendidikan Jatim menerima master itu baru saja. “Saat mau mencetak, maka dilakukan pelelangan. Usai dicetak, nomor seri sekolah seperti SD hingga SMA yang ada di ijazah itu dikosongkan. Dan nomor seri untuk Jatim tersebut dicetak di puspendik” cetusnya.

Memang diakui pencetakan ijazah dan SKHU dilakukan di daerah. Untuk cetak ijazah SMP hingga SMA/SMK, menggunakan anggaran pusat dan SD menggunakan anggaran daerah. Yang menjadi masalah adalah keterlambatan penyerahan master ke daerah dari pusat. Selain itu selesai cetak, akan dikirim ke Jakarta dimintakan nomor seri yang menyatakan ijazah adalah dokumen negara.

Disinggung soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2014/2015 terkait belum adanya ijazah dan SKHUN, Nuryanto mengatakan tak ada masalah. Sebab, PPDB (penerimaan peserta didik baru) bisa memakai surat keterangan hasil ujian nasional maupun ujian sekolah yang dikeluarkan pihak sekolah. “Memang resikonya seperti itu, kalau terlambat cetak ya memakai surat keterangan dari sekolah,” jelasnya.

Soal ijazah SD yang belum keluar, masih lanjutnya, karena masih proses cetak. Dan awal Agustus akan beres sehingga bisa didistribusikan ke siswa. “Jadi kami berharap para siswa untuk bersabar dulu,” katanya.