MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun menyadari ada kesan kumuh dan semrawut terhadap warung pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun. Agar tidak ada lagi kesan kumuh dan semrawut, Dinas Perdagangan akan menyediakan tempat bagi PKL berupa tenda jadi model knock down.
“Format lelang untuk PKL sudah kita agendakan sehingga yang punya warung punya tempat usaha yang lebih baik. Nanti ada tahapannya. Format tenda merujuk pada data awal paguyuban. Kemudian kita kumpulkan dan sosialisasikan pemanfaatannya. Prinsipnya itu aset pemda yang kita pinjamkan,“ ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Anang Sulistyono.
Anang menambahkan, secara umum pihaknya mempunyai fungsi umum pembinaan PKL di wilayah Kabupaten Madiun, sehingga warung itu menjual dan melayani konsumen dengan baik dan sehat sesuai standar.
Penataan PKL dasarnya dari paguyuban, yang secara personal di luar dari kendali Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro. Termasuk yang digeser oleh Satpol PP dari timur Puspem ke barat sekitar Masjid Quba.
“Untuk teman-teman PKL yang berada di sekitaran puspem atau RTH embrionya berangkat dari paguyuban. Kemudian di situ sudah ada dua paguyuban yang sudah kita format. Nantinya akan kita tata. Dasarnya paguyuban secara personal memang di luar dari kendali kami, termasuk yang digeser oleh Satpol PP dari timur ke barat, itu memang di luar kendali kami,“ tegas Anang.
Dia berharap para PKL yang berangkat sporadis alias datang jika ada keramaian harus menginduk pada paguyuban yang ada sehingga nantinya bisa tertata.
“Makanya dasarnya dari paguyuban. Biasanya di sini munculnya kerancuan jika ada keramaian, itu pedagang wewenang Indag. Kita mengharapkan tidak ada ketersinggungan dari paguyuban yang ada. Nanti kita data kalau memang warga dari situ harus menginduk pada paguyuban, jika tidak harus bergeser,” jelasnya. (hen/rd)




