
SAMPANG (bangsaonline)-Angka Perceraian di Kabupaten Sampang mencapai 233 kasus, dalam dua bulan terakhir. Ini terlihat pada permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1 B Sampang dari bulan Januari hingga Februari 2014.
Panitra Pengadilan Agama Kelas 1 B Sampang Mohammad Ali Syamsi mengatakan dari jumlah ini, kasus terbesar disebabkan karena faktor ekonomi. Selain itu juga faktor pendidikan dan nikah muda.
Menurut Ali , dari jumlah 233 perkara itu sebanyak 26 perkara merupakan
permohonan cerai talak, dan 41 perkara merupakan gugat cerai.
Sedangkan tahun 2013 angka penceraian di Sampang mencapai 1.231 kasus
dengan pengajuan cerai gugat sebanyak 489, sementara cerai talak hanya
376 kasus.



