
SURABAYA (bangsaonline) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun ini akan memperketat administrasi kependudukan guna menekan jumlah warga pendatang yang biasanya ke Surabaya usai musim Lebaran berakhir. Pemkot siap memulangkan warga pendatang yang tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya akan memperketat administrasi warga pendatang dalam mendapatkan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Jika hendak mendapatkan Kipem, warga pendatang yang bersangkutan harus mampu menunjukkan tujuannya ke Surabaya. Misalnya bekerja, harus ada bukti kongkrit dia bekerja.
"Jika tidak mampu menunjukkan bukti bahwa dia bekerja atau sekolah atau punya tempat tinggal di Surabaya, maka kami tidak akan mengeluarkan Kipem. Selanjutnya, mereka akan diproses dipengadilan untuk pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Anang, panggilan Suharto Wardoyo menambahkan, jika warga bersangkutan terbukti tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal di Surabaya, maka mereka bisa dijerat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan selama tiga bulan atau denda sebesar Rp50.000. Rata-rata pertambahan jumlah penduduk di Surabaya itu mencapai 100.000 jiwa. Jumlah itu terdiri atas kelahiran, penduduk yang pindah masuk dan juga yang pindah keluar. Untuk pindah masuk, dalam satu bulan sekitar 4.000 hingga 5.000 orang. "Untuk mengantisipasi masuknya warga pendatang ke Surabaya, kami mulai tanggal 4 Agustus akan menggelar razia. Razia kami gelar di kos-kosan. Untuk penjagaan di terminal tidak lagi kami lakukan karena keterbatasan personil," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memerintahkan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) agar tidak dengan mudah mengeluarkan Kipem pada para pendatang dari luar Surabaya. Orang nomor satu di Surabaya itu meminta agar jajarannya teliti terhadap keperluan warga pendatang tersebut.
Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan sering menggelar sweeping di rumah-rumah kos. "Kos-kosan ini memang perlu diwaspadai. Tapi, yang agak sulit dikontrol biasanya yang datang jalur darat, tapi kami tetap mewaspadai kos-kosan," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Risma, panggilan Tri Rismaharini menandaskan, pada saat malam Lebaran nanti, pihaknya juga menghimbau agar petugas baik Linmas, Satpol PP, dan petugas keamanan lainnya ikut mengamankan dan menindak warga Surabaya yang melakukan takbir keliling di tengah kota. Kegiatan ini kerapkali dilakukan sejumlah warga untuk menyambut datangnya Lebaran. "Kalau takbir keliling dilakukan di kampung-kampung tidak masalah. Kalau di jalan-jalan besar kami tidak memperbolehkan. Ini untuk meminimalisir agar tidak ada gesekan antar warga. Sehingga nantinya justru menimbulkan kericuhan," paparnya.



