Numpang Mobil Bak Terbuka, Simpatisan Pawai Pileg Diturunkan

Numpang Mobil Bak Terbuka, Simpatisan Pawai Pileg Diturunkan

GRESIK (bangsaonline) - Petugas Polres Gresik menurunkan paksa simpatisan yang menumpang mobil bak terbuka dalam pawai pembukaan kampanye terbuka legislatif (pileg) yang diselenggarakan oleh KPU Gresik, Sabtu (15/3/2014). Ketika polisi memaksa seluruh peserta pawai yang berada di atas bak terbuka untuk turun, massa yang kaget langsung semburat meninggalkan mobilnya dan berjalan kaki. Namun, ada juga yang tidak mengetahui alasannya diminta untuk turun tetap memaksa untuk berada di atas mobilnya.
“Turun tidak, kalau tidak turun kami tidak akan membiarkan kalian jalan,” teriak Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Ahmad Faisol Amir yang turun langsung di lapangan. Fasiol menegaskan tidak akan membiarkan peserta kampanye yang menggunakan mobil bak terbuka. Sebab, pihaknya tidak mau terjadi kecelakaan maut yang terjadi di Situbondo karena menggunakan mobil bak terbuka terulang di Gresik.
“Kalian mau seperti yang di Situbondo, banyak yang mati gara-gara menggunakan bak terbuka,” ujarnya sambil terus meminta peserta kampanye turun.
Selain berbahaya, sambung Faisol, menumpang bak terbnuka juga sudah melanggar aturan yang berlaku. Sesuai dengan pasal 303 Undang-Undang (UU) nomor 22/2009 bahwa mobil bak terbuka hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang bukan orang. “Aturannya kan sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukan khusus untuk barang. Jadi kalau ada orang yang naik di atas berarti sudah melanggar,” tuturnya.
Untuk itu, Faisol berharap agar seluruh peserta pemilu tetap mentaati peraturan yang ada. Sehingga, semua pihak terkait tidak saling merugikan dengan tertibnya kampanye maupun pemilihan nanti.
“Semua pihak harus bisa menertibkan massanya sendiri-sendiri, kalau memang melanggar akan tetap kita tertibkan,” imbuhnya.
Sementara itu, seluruh partai peserta pemilu ikut dalam pawai yang digelar KPUD Gresik ini. Masing-masing parpol membawa 10 mobil untuk pawai bersama sesuai rute yang sudah ditentukan.
“Kita tentukan seluruh parpol maksimal bawa 10 mobil, kalau ada yang lebih berarti tidak boleh ikut rombongan. Sedangkan massa yang memakai sepeda motor juga tidak boleh ikut,” ujar Ketua KPUD Gresik Alimin.
Ditambahkan, pihaknya juga meminta seluruh parpol agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga, pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar.
“Seluruh parpol harus mampu menjaga massanya agar tidak berbuat onar, dengan tidak membawa senjata tajam, senjata api maupun senjata yang lain,” tandasnya.


Numpang Mobil Bak Terbuka, Simpatisan Pawai Pileg Diturunkan