THR Rp 4,4 M Tak Diberikan, 308 Karyawan Smelting Korban PHK Datangi Disnakertrans

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perwakilan dari 308 karyawan PT. Smelting korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mendatangi kantor Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik, di Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, Rabu (21/6/2017).

Mereka mengadukan manajemen PT. Smelting tempatnya bekerja karena jelang H-5 lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 H, THR (tunjangan hari raya) sebesar Rp 4,4 miliar tak kunjung diberikan. Padahal, mengacu PKB (Perjanjian Kerja Bersama) VII, THR karyawan seharusnya diberikan pada hari pertama puasa Ramadan atau pada Sabtu 27 Mei lalu.

"Dari total 308 karyawan yang di-PHK sepihak, seharusnya berhak mendapatkan THR sebesar total Rp 4,4 miliar," kata Ketua PUK SPL FSPMI PT. Smelting Ali Rifai kepada BANGSAONLINE.com saat mengadu di posko THR kantor Disnakertrans Pemkab Gresik, Rabu (21/6/2017).

Ali Rifai mengungkapkan, masa kerja karyawan yang di-PHK rata-rata 19 tahun. Karena itu, rata-rata THR yang harus diterimakan per karyawan seharusnya Rp 20 juta.

Ali Rifai menyatakan, pemberian THR itu wajib diberikan. Sebab, kasus sengketa perburuhan antara pihak manajemen dengan 308 karyawan korban PHK belum inkracht (berkeputusan hukum tetap) lantaran saat ini masih dalam tahap sidang di PHI (Pemutusan Hubungan Industrial).

"Merujuk peraturan perundangan, kalau kasus belum inkracht, maka hak-hak karyawan harus diberikan, termasuk gaji, BPJS kesehatan dan hak lain harus diberikan," katanya.

Ditegaskan Ali, pasca aksi mogok kerja bulan Februari 2017 lalu, gaji 308 karyawan selama 5 bulan tidak diberikan. Padahal, Surat Edaran Kemenaker RI tertanggal 16 Juni 2017 sudah menyebutkan agar pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Timur mendesak manajemen PT.Smelting memberikan hak-hak 308 karyawan korban PHK selama roses peradilan belum inkracht.

"Kedatangan kami juga dimaksudkan untuk meminta kepastian SE Bupati Sambari Halim Radianto terkait pengaduan THR," pungkasnya. (hud/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: