Dana Banpol di Ponorogo Cair, Parpol Diimbau segera Ajukan Proposal

Dana Banpol di Ponorogo Cair, Parpol Diimbau segera Ajukan Proposal Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo, Vifson Suisno.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bantuan keuangan partai politik di Ponorogo sudah mulai dicairkan. Partai politik (parpol) yang memiliki kursi pun diimbau segera mengajukan proposal untuk mekanisme pencairan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo Vifson Suisno di ruang kerjanya, Senin (12/6).

Menurut Vifson, yang bersumber dari APBD Ponorogo tersebut akan dicairkan apabila partai sudah mengajukan proposal.

“Untuk banpol, kita mengeluarkan uang sejumlah Rp 1.109.030.400 dan diberikan kepada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Ponorogo,” ujar Vifson yang juga menjabat staf Bupati bidang perekonomian tersebut.

Kesepuluh partai tersebut adalah Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura. Besarannya tidak sama, sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh dikalikan Rp 2.026,40 per suara.

“Untuk Partai Golkar mendapat terbesar karena jumlah suara yang diperoleh juga terbesar, yaitu sejumlah Rp 239.735.300. Sedangkan PPP mendapat Rp 32.852.000 karena merupakan partai yang mendapat suara terkecil namun memiliki kursi di legislatif,” jelas Vifson.

Adapun penggunaan tersebut sudah digariskan, yaitu 60 persen yang merupakan jumlah minimal untuk digunakan pendidikan politik bagi partai yang bersangkutan. Sedangkan 40 persen merupakan batas maksimal yang digunakan untuk kesekretariatan.

Jadi untuk contohnya, lanjut Vifson, Partai Golkar menerima dana Rp 239 juta, maka yang Rp 143 juta harus digunakan untuk pendidikan politik. Sedangkan sisanya Rp 95 juta untuk kesekretariatan. Begitu juga dengan partai yang lain.

“Dana banpol ini memakai landasan hukumnya Permendagri No 77 Tahun 2014, Permendagri No 6 Tahun 2017, Perbup No 4 Tahun 2014, dan Peraturan BPK RI No 2 Tahun 2015. Kami harapkan partai politik segera membuat proposal dan menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di masa yang akan datang,” pungkas Vifson. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO