
SURABAYA - Timsus Crime Hunter Polrestabes Surabaya meningkatkan patrtoli kring Serse, dengan masih didapatkan kejadian perampasan motor dan barang berharga di jalanan.
Senin (14/7) dini hari lalu, berhasil menangkap tiga pelaku perampasan usai melakukan aksinya di kawasan Jl A Yani Surabaya.Ketiganya adalah Adi Budi Santoso (20) warga Jl Lasem Barat, Hariyanto (21) warga Jl Dupak pasar baru Gg I dan Andik Kusnaidi (23) warga Dupak Pasar baru gg I.
Adi Budi Santoso yang berperan sebagai joki motor sarana dan Hariyanto berperan sebagai eksekutor terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, ketiga pelaku setidaknya sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali, diantaranya, Jl A Yani sebanyak 2 kali, kawasan Unesa dua kali, Bambu Runcing dan kawasan Bunderan Waru
"Ketiga tersangka dapat kami bekuk setelah melakukan aksinya di kawasan Jl A yani. Adapun modusnya yakni, terangka dengan menunggu calon korbannya di halte RS Bhayangkara, setelah terdapat orang yang berkendaraan seorang diri langsung dipepet," terang Sumaryono
Modus yang dilakukan masih sama seperti yang sebelumnya, pelaku mencari target sasaran korban ditempat sepi, kemudian korban dihadang dan pura-pura menuduh korban telah menabrak saudaranya. Bila korban tidak mengaku lantas ketiganya mengeroyok serta menendang, setelah tidak berdaya lalu motor korban dirampas.
Dari jaringan ketiga pelaku yang ditangkap, Timsus Crime Hunter masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dua pelaku yang melarikan diri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.



