LAMONGAN (bangsaonline) - Aksi protes mewarnai rekapitulasi suara pilpres yang mulai digelar KPU Lamongan, Rabu (16/7/2014). Protes muncul dari saksi pasangan capres nomer urut dua yang mempertanyakan soal pencoblosan suara sebanyak 2 kali. âKami mempertanyakan ketegasan Panwaskab dan KPU soal kasus coblos dua kali yang dilakukan pada TPS 4 dan 5 Solokuro,âungkap Saiffudin Zukri, saksi dari Jokowi-JK.
Apalagi yang bersangkutan tertangkap tangan, dan telah diproses oleh pihak Panwaskab. Mendapat protes ini, pihak KPU melakukan klarifikasi dari pihak Panwaskab.
Ketua Panwaskab Lamongan Tony Wijaya membenarkan dan meminta penjelasan kepada Mustakim kepala devisi penindakan. âYang pasti ada dugaan kuat terjadi pelanggaran pemilu,âungkap Mustakim.
Hanya saja kasus ini akan diselesaikan saat penghitungan nanti.
Pembacaan hasil rekap tingkat kecamatan di KPU Lamongan yang penjagaan ekstra ketat dari pihak Kepolisian. Setiap pengunjung yang masuk ke kantor KPU Lamongan yang terletak di jalan Basuki Rahmat.
Sekretaris KPU Lamongan Rudi Gumilar yang dikonfirmasi menyatakan kalau saat ini KPU tengah melakukan hitung ulang untuk TPS 4 dan TPS 5 Desa Solokuro.
âBerdasarkan hasil keputusan KPU maka hasil rekap suara di TPS 4 dan TPS 5 Desa Solokuro dihitung ulang,â tandasnya.




