Polda Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Bocornya Soal Unas di Lamongan

Polda Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Bocornya Soal Unas di Lamongan

SURABAYA (bangsaonline) - Kasus bocornya soal unas SMA di Lamongan yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim dipastikan akan menyeret para pihak yang ikut dalam kasus ini. Terbukti sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa para saksi secara estafet. Termasuk para guru dan siswa SMA atau sederajat yang ada di Lamongan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, setelah penyidikan kasus bocornya soal unas ini diambil alih Polda Jatim, hingga kini pihaknya telah memeriksa 49 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi itu, penyidik telah menetapkan 20 orang tersangka. Selanjutnya penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi yang lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. "Tersangkanya masih 20 orang dan masih bisa bertambah," ujarnya.

Mantan Wadirlantas Polda Jatim ini menegaskan, karena masih dalam tahap pemeriksaan, pihaknya masih belum bisa membeberkan identitas para tersangka. Namun jika penyidikan kasus ini telah rampung, pihaknya akan segera menjabarkan nama sekaligus peran paratersangka. "Kalau sudah tuntas nanti kita buka ke media. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.

Penyidikan kasus ini, lanjut Awi, sudah mulai terungkap semua struktur dan jaringan pencurian soal yang melibatkan para guru. Mulai dari perencana, eksekutor, penjawab soal, dan penyebar kunci jawaban. Pasalnya kasus ini diketahui melibatkan banyak pihak. Termasuk saat merencanakan hingga akhirnya berhasil. Bahkan saat ini Ditreskrimsus telah membentuk 5 tim khusus. "Semuanya sudah berjalan. Biarkan tim bekerja dulu. Nanti pada saatnya terbuka semua," imbuhnya.

Diketahui kasus bocornya soal ini mulai terkuat saat tim reskrim Polrestabes Surabaya menemukan adanya jual beli soal unas SMA yang kunci jawabannya berasal dari Lamongan. Kasus ini pun terus bergulir karena prosesnya berlangsung secara sistematis. Bahkan kasus pencurian soal ini sempat menjadi sorotan nasional. Karena melibatkan banyak pihak dan terjadi di dua kota berbeda yakni Surabaya dan Lamongan, maka pada 19 Mei lalu, kasus mulai diambil alih Polda Jatim.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: