Mamin Kadaluwarsa masih Dijual di Sumenep


SUMENEP (bangsaonline) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep menggelar razia ke sejumlah pasar dan toko, untuk memantau makanan dan minuman (mamin) yang dijual.

Tim didampingi Satpol PP melakukan sidak ke mini market modern Indomaret dan Alfamart, Sidogiri, serta ke toko dan pasar tradisional seperti Pasar Anom dan pasar-pasar kecamatan, Kamis (10/7) pagi.

Hasilnya dalam razia tersebut ditemukan mamin kadaluwarsa seperti biskuit, camilan, dan susu.

Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen, Moh Ruslan menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap mamin yang kemasannya sobek, barang kadaluwarsa, tidak ada label lengkap, kaleng penyok, belum terdaftar SP P-IRT, dan label memakai bahasa asing.

"Semua itu kami lakukan sebagai upaya melindungi konsumen, agar makanan dan minuman yang akan dikonsumsi ini benar-benar terjaga dan tidak membahayakan konsumen," kata Ruslan, Kamis (10/7).

Ia mengungkapkan, jumlah temuan mamin yang kadaluwarsa dan jenisnya sangat banyak. Selain itu yang hampir kadaluwarsa juga diamankan, kemudian kemasan kaleng yang penyok atau rusak, juga disisihkan.

"Temuan mamin kadaluwarsa ini disatukan dalam kardus, kemudian disegel agar tidak dijual lagi ke konsumen. Tidak boleh ada yang membuka segel kecuali produsennya. Mamin yang sudah diamankan ini tidak boleh dijual lagi," ungkapnya.

Ruslan menambahkan, razia mamin ini akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran nanti. "Kita akan antisipasi adanya parcel yang berisi mamin kadaluwarsa. Makanya kedepan razia kita tingkatkan," tegasnya.


Mamin Kadaluwarsa masih Dijual di Sumenep