Tekan Angka Perceraian, PKS Jatim Luncurkan Layanan Konsultasi Online Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PKS Jatim Luncurkan Layanan Konsultasi Online Keluarga Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan meresmikan layanan Konsultasi Online Keluarga (Sultona). foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka perceraian di Jawa Timur membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur prihatin. Karena itu, dalam rangka memperingati Hari Kartini, PKS mengadakan Sekolah Konsultan Keluarga selama 2 hari, mulai 15-16 April 2017, bertempat di Hotel New Grand Park Jl. Samudera Surabaya. Sekolah ini bertujuan untuk menakan angka perceraian rumah tangga.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPW PKS Jatim, Lililk Hendarwati mengungkapkan, kegiatan Sekolah Konsultan Keluarga ini diikuti oleh 120 orang pasangan suami-istri dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

"Peserta yang hadir hari ini telah kami seleksi dengan berbagai kriteria, antara lain memiliki usia pernikahan yang cukup, berpengalaman menangani permasalahan keluarga, diakui keberadaannya oleh masyarakat, serta memiliki pengetahuan agama, psikologi, parenting, dan kemasyatakatan," ujar Lilik, Minggu (16/4).

Lilik menjelaskan bahwa selama dua hari peserta dibekali teknik konsultasi seperti konseling krisis, mikro konseling, prosesi konseling, dan beberapa simulasi berdasarkan studi kasus permasalahan keluarga yang pernah ada.

Politisi perempuan PKS ini menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini agar para peserta dapat menjadi Konsultan Keluarga di Rumah Keluarga Indonesia yang telah dibentuk di 62 persen kecamatan seluruh Jawa Timur. Pihaknya terus menambah jumlah konsultan keluarga ini dan memfasilitasi peningkatan kapasitas dan semangat mereka melalui Forum Konsultas Keluarga. Ini adalah salah satu upaya PKS untuk menekan laju angka perceraian yang semakin tinggi.

Lilik menambahkan bahwa layanan Konsultasi Online ini diperuntukkan bagi suami, istri, maupun anak remaja yang memerlukan. Bisa melalui WA di nomor 081553326015, atau melalui e-mail di sultonapks@gmail.com. Dan bisa juga melalui website jatim.pks.id/sultona .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO