
MADIUN (bangsaonline) - Sebanyak lima penyidik gabungan dari Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan, siap mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes.
Tim penyidik Kejari Mejayan menduga ada proses kongkalikong dalam pengadaan Alat kesehatan ini. "Tim sudah menyusun rencana dan strategi pemeriksaan, untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus (pengadaan) alat kesehatan itu dan mudah-mudahan secepatnya bisa menetapkan tersangka," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mejayan, I Putu Sugiawan kepada HARIAN BANGSA, Senin (6/7).
Kendati tim hanya terdiri dari 5 penyidik, Putu memastikan akan bekerja efektif dengan pembagian tugas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Di antaranya ada anggota tim yang menelusuri awal mula kasus pengadaan alkes, ada yang bertugas memanggil dan memeriksa para pejabat dari Dinas Kesehatan Pemkab Madiun, serta menduga siapa saja yang terlibat dalam perkara pengadaan alkes ini.
"Kemarin, yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi para Pejabat Dinas Kesehatan. Rencananya, kami bakal memanggil rekanan penyedia alkes (pemenang) lelang itu," pungkasnya.
Mulai pertengahan Tahun 2013, penyidik Kejari Mejayan mengendus pengadaan buku diDinas Kesehatan Pemkab Madiun yang diduga sarat permainan dan pengkondisian. Penyidik juga mengendus ada dugan markup sejumlah item dalam pengadaan alkes.
Saat ini penyidik selain mendapatkan laporan resmi, juga dikuatkan dengan data hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain dilaporkan ke Kejari Mejayan, kasus ini juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Yang jelas, tiga kasus yang dibidik tim penyidik Kejari Mejayan itu adalah pengadaan Alat-Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp 4,5 miliar Tahun 2011 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk RSUD Dolopo, Pengadaan Buku untuk Perpustakaan Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Madiun Rp 7,3 miliar Tahun 2012 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Madiun, serta Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013 yang se Kabupaten Madiun dengan jumlah desa penerima ada 74 desa dengan nilai masing-masing bantuan Rp 250 juta per desa.



