Di Kediri, DItemukan Mamin Tak Layak Jual

Di Kediri, DItemukan Mamin Tak Layak Jual

KEDIRI (bangsaonline) - Sejumlah parcel, makanan dan minuman (Mamin) di Kota Kediri masih banyak ditemukan yang tidak memenuhi syarat. Diantaranya tidak dilampirkan kode produksi maupun tanggal kadaluwarsa. Hal itu diketahui, ketika Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri menggelar sidak di sejumlah minimarket maupunhypermart.

Pantauan dilapangan, petugas melakukan mulai di Jalan Brawijaya. Disana petiugas memeriksaToko Laksana dan Toko IJo yang menjualmamin dan parcel.Di toko Laksana petugas dinkes menemukan beberapa makanan yang tidak layak jual dan juga menyalahi aturan. Diantaranya Kurma bumsia, yakni kurma yang seharusnya tidak boleh di jual secara kemasan. Pasalnya di datangkan dari luar negeri. Akan tetapi kenyataanya, kurma tersebut dikemasi oleh industri rumah tangga. Selain itu juga di temukan jenang yang sudah expayet yang masih dijual. Dalam kemasan, jenang tersebut tertulis 21 April. Tidak hannya itu saja di toko tersebut juga ditemukan Kripik sukun dan Geti yang tidak ada label produksinya.

“Ini sudah kami catat mulai, perusahaan apa yang memproduksinya,” ujar salah satu petugas Diseperindag dalam sidak, kemarin.

Di toko Ijo juga ditemukan banyak pelanggaran. Diantaranya Widaran manis, kulit pangsit, sumpian, pastel yang juga tidak ada label produksinya. Apalagi komposisi dan kode produksinya juga tidak disertakan.

“Jelas ini makanan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya lebih lanjutnya.

Kemudian, petugas pindah ke swalayan Hypermart. Disana petugas juga menemukan barang yang tidak layak jual. Diantaranya kurma impor yang dikemasi kecil-kecil. Selain itu juga ditemukan beberapa produk yang sudah penyok. Seperti beberapa kaleng susu dan juga biskuit yang kemasanya sudah rusak.

Kasi kefarmasian Disperindag kota kediri Alfan Sugiyanto mengatakan kalau pihaknya begitu menemukan produk yang tidak layak jual, langsung melakukan teguran. Pihaknya mengaku tidak berwenang untuk melakukan penyitaan.

”Tugas kita hannya melakukan pembinaan,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya melakukan teguran agar barang yang tidak layak jual harus di tarik dari peredaran. Kalau tetap tidak ditarik akan dilakukan peringatan tertulis hingga tiga kali. Dan setelah itu baru di laporkan keBPOM yang lebih berhak menangani kasus tersebut.

“Ya kalau tetap tidak mengindahkan peringatan, ya kita laporkan ke BPOM,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi temuan itu, Devisi manajer Hypermat Arif Hidayat mengatakan, kemasan yang rusak langsung ia tarik. “Langsung kita tarik yang kemasannya rusak. Dan untuk Kurma akan kita kemas sesuai rekomendasi dari petugas,” ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: