BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Personel Kodim 0829/Bangkalan berhasil menggerebek 6 karyawan RSUD Syamrambu yang sedang asyik pesta sabu di kamar mayat rumah sakit setempat, Senin (27/8).
Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari petugas keamanan RSUD Syamrambu Bangkalan, bahwa terdapat beberapa karyawan rumah sakit sering kali menggelar pesta narkoba di ruang instalasi kamar mayat.
Mendengar informasi tersebut, Pelda Imam dan Sertu M. Budiono yang juga sebagai pembina Satpam rumah sakit langsung melaporkan temuan itu ke Pasi Intel. Sesuai petunjuk Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, informasi tersebut kemudian ditindaklanjut.
“Personel saya mendapat laporan ada pesta narkoba di rumah sakit Syamrambu dan setelah ditelusuri ternyata terbukti dan langsung mengamankan barang bukti dan para pelaku untuk dibawa ke Polres Bangkalan,” ungkap Dandim, Senin (27/2/2017) siang.

Dandim menambahkan, tindakan yang dilakukan security RSUD Syamrambu yang melaporkan ada enam karyawan sedang pesta narkoba ke pembina satpam yakni Pelda Imam dan Sertu Budiono adalah langkah tepat karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apalagi prajurit kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba dengan menjemput pelaku beserta barang bukti. Koordinasi inilah yang harus kita tingkatkan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” ujar Dandim.
Senada, Direktur RSUD Bangkalan Hajah Yusroh juga langsung memerintahkan pihak security bekerjasama dengan personel TNI sebagai pembina satpam untuk menindaklanjuti ke Polres Bangkalan. "Wajib diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Yusroh.
“Kita tidak akan tebang pilih atas pegawai kami yang menggunakan narkoba dan bila terbukti bersalah maka sanksi hukumannya sangat berat,” sambungnya.
Sebelumnya, Pasi Intel diperintahkan Dandim 0829/Bkl untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres perihal Kejadian tersebut. Dari hasil Koordinasi itu Dandim memerintahkan menjemput keenam pelaku dan barang bukti diserah terimakan ke Polres Bangkalan.
Keenam pelaku itu di antaranya Achmad syafii, Susilo, Aris, Widodo, Ali mustofa, dan Deni. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah alat timbangan, alat bong atau penghisap sabu, dan 1 gram sabu. (*/rev)




