Bupati Pacitan Tunjuk Dua Desa sebagai Percontohan Kepemilikan Akta Kelahiran

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan, H. Indartato sengaja menunjuk dua desa di Pacitan yang akan dijadikan desa percontohan dalam pengurusan akta kelahiran. Dua desa tersebut yakni Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo serta Desa Umbul, Kecamatan Tulakan.

"Di dua desa tersebut, selain padat penduduknya, juga banyak warga miskinnya. Karena alasan itulah, dua desa itu (Tahunan dan Umbul) akan kami jadikan desa percontohan terkait kepemilikan akta kelahiran," kata Indartato, Minggu (26/2).

Bupati berharap, semua penduduk di dua desa tersebut, tanpa memandang usia, memiliki akte kelahiran. Selain soal akta kelahiran, Indartato beserta perangkat daerah yang ada, juga akan melakukan evaluasi, khususnya terkait pengentasan kemiskinan.

"Sejauh mana program-program pemkab selama ini, apakah benar-benar sudah bisa dirasakan masyarakat ataukah belum. Selain itu apabila ada bantuan-bantuan, apakah sudah tepat sasaran ataukah belum‎," jelas Indartato.

Merunut data yang ada, penduduk Pacitan di semua usia yang sudah memiliki akta kelahiran mencapai 87 persen. Namun capaian kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk 0-18 tahun memang masih rendah, yaitu 46 persen atau setara 65.200 jiwa. ‎(yun/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Bupati Pacitan Tunjuk Dua Desa sebagai Percontohan Kepemilikan Akta Kelahiran