Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan pil karnopen, sabu-sabu, ganja dan juga minuman keras jenis arak, di halaman Polres Tuban usai upacara Hari Bhayangkara ke-68, Selasa (1/7/2014)
Rincian barang bukti yang dimusnahkan Polres Tuban, pil karnopen sebanyak 12.215 butir, minuran keras jenis arak 4.255 liter, sabu-sabu 10,07 gram dan ganja kering 11,37 gram.
Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi mengatakan, barang bukti yang dibakar itu merupakan hasil tangkapan selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni. “Polres saat ini tidak hanya berhasil menangkap pelaku konsumsi pil karnopen saja, tapi juga sudah mengendus adanya home industri barang haram tersebut,” ujarnya, disela-sela pembakaran.
Dijelaskannya, di wilayah Tuban, barang haram yang masih beredar adalah jenis miras dan karnopen. Diindikasi kedua barang haram tersebut ada home industrinya. Sehingga sampai saat ini satuannya terus melakukan penyelidikan terkait pembuatannya itu.
“Kalau peredaran dan pembuatan minuman keras sedikit demi sedikit sudah berhasil ditekan, karena kita sering lakukan razia gabungan antara polisi dan satpol PP,” lanjutnya.
Disisi lain, Kapolres bakal mengawasi anggotanya, supaya tidak terlibat dalam peredaran pil karnopen maupun miras. Akan tetapi, jika ditemukannya anggota yang terlibat dalam peredaran maupun pengonsumsi, maka akan ditindak tegas.




