Panwas Rekomendasi Sanksi Sambari-Qosim

Panwas Rekomendasi Sanksi Sambari-Qosim

GRESIK (bangsaonline) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilpres Gresik merekomendasikan sanksi pada Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh Qosim karena kampanye terselubung untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden memasuki babak baru. 

"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Gresik untuk memberikan sanksi pada Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh Qosim. Agar mereka tidak terus-terusan mendatangi kampanye pasangan calon nomor urut satu," ujar Komisioner Panwas Pilpres Gresik, Ismail Hariyanto kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).

Rekomendasi sanksi itu berdasarkan pemanggilan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh Qosim untuk klatifikasi. Dalam klarifikasi itu, bupati dan wabup hadir langsung yang ditemui Ismail Hariyanto selaku Komisioner Panwas Bidang Pengawasan.

Pengakuan Ismail, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kehadirannya dalam forum Asosiasi Pemerintah Daerah (APDESI) yang ditengarai untuk melakukan kamanye terselubung. Setelah dilakukan klarifikasi bupati dan wakilnya mengaku kedatangannya lantaran ada undangan. "Dia memang meyakinkan kami dengan menunjukkan undangan yang diterimanya untuk menghadiri acara tersebut,'' ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Gresik untuk memberikan peringatan sanksi kepada bupati dan wakilnya. Agar mereka tidak terus-terusan mendatangi kampanye pasangan calon nomor urut satu. "Kami hanya peringatkan agar dia berdua tidak mendatangi kampanye pilpres, karena banyak laporan masuk mereka sering menghadiri kampanye,'' terang Ismail.

Dari hasil klarifikasi yang sudah dilakukan, maka pihaknya memastikan kesalahan acara APDESI itu dilakukan Ketua Umum APDESI JATIM Nur Nizar Zahroh. Pasalnya, dia tidak masuk dalam struktur tim sukses tapi mengadakan kampanye. Selain itu, dia ditengarai telah mengarahkan kepala desa di Gresik untuk memilih salah salah satu calon.

Hanya saja, sambung Ismail Hariyanto, untuk sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Gresik sebagai lembaga penyelengara. Sehingga, tugasnya selesai untuk merekomendasi kesalahan-kesalahan. 

''Untuk sanksi bagi bupati-wabup maupun Ketua Apdesi sudah saya rekomendasikan kepada KPU Gresik untuk dilakukan tindaklanjut,'' katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Gresik M Chairuz Zimam mengakui pihaknya sudah menerima rekomendasi Panwas Pilpres Gresik. Namun, pihaknya belum bisa memberikan sikap resmi KPU Gresik. Sebab, KPU baru rapat membahas rekomendasi tersebut. "Jadi kami belum bisa menjawab dan menjelaskan sikap resmi KPU. Kami masih rapat internal besok (hari ini, red)," tukasnya.