Komisi E Kritisi Minimnya Pembayaran SPP Bulan Januari

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penarikan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) belum maksimal. Data yang dimiliki Komisi E DPRD Jatim, saat ini masih di bawah 50 persen untuk Januari yang telah membayar. Padahal di dalamnya terdapat alokasi gaji guru tidak tetap (GTT).

Wakil Ketua Komisi E DRPD Jatim Suli Da’im mengatakan, sampai saat ini laporan yang didapatnya masih dib awah 50 persen untuk Januari. Menurutnya, hal itu terjadi dikarenakan masih belum jelasnya pembayaran SPP ini melalui bank atau langsung ke sekolah. Selain juga sosialisasi SPP baru minggu kedua Januari.

"Memang masih banyak wali murid yang bingung, karena sebelumnya gratis. Kini harus membayar. Seperti Kota Surabaya yang sebelumnya gratis," ujar Suli Da’im, Kamis (16/2).

Oleh karena itu, Politisi asal PAN tersebut berharap guru tidak tetap (GTT) untuk tidak resah. Dirinya menjelaskan, bahwa masalah peralihan pengelolaan SMA/SMK, memang masih butuh proses. "Kami paham itu berpengaruh kepada gaji GTT. Tapi saya yakin dalam dua hingga tiga bulan ke depan kondisi seperti ini akan kembali normal," ungkap mantan aktivisi IMM itu.

Wakil Ketua Fraksi PAN itu mengakui kekhawatiran GTT tersebut cukup beralasan. Pasalnya, di dalam SPP tersebut menyangkut gaji GTT. Selain juga untuk membayar air, listrik dan internet yang ada di sekolah. Itulah yang membuat beberapa guru non-pegawai negeri sipil (PNS) tersebut resah. Mereka takut gaji yang seharusnya diterima, tersendat. "GTT ini tidak usah cemas saat ini. Saya yakin akan normal nanti," bebernya.

Gubernur Jatim Soekarwo, masih menurut Suli Da’im, telah menetapkan biaya SPP untuk Kota Surabaya sebesar Rp 135 ribu. Tetapi kemudian oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Surabaya ditetapkan Rp 150 ribu. Karena dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) Surabaya dahulu sebelumnya adalah Rp 152 ribu perbulannya.

"Gaji tersebut kami belum tahu pastinya. Tapi mendekati Upah Minimum Kota (UMK). Untuk besaran gaji apakah sudah sesuai dengan UMK atau belum, saya tidak tahu. Karena jumlah itu ada hitungan jam ngajarnya," urainya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Saiful Rachman beberapa waktu lalu mengatakan, pembayaran SPP ini memang akan dilakukan melaui bank. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak dibayarkannya uang tersebut. "Kan biasanya ada siswa yang nakal tidak membayarkan uang SPP ke sekolah. Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan Bank Jatim, agar orang tua langsung membayarkan SPP," kata Saiful Rachman usai paripurna DPRD Jatim. (mdr/rev)


Komisi E Kritisi Minimnya Pembayaran SPP Bulan Januari