SURABAYA (bangsaonline) - Fani Febriyanto (20) warga Jl Teluk Nibung Barat ditangkap anggota Polsek Gubeng karena nyabu.
Kapolsek Gubeng Kompol Yakhub Silvana didampinggi Kanit Reskrim AKP I Made Wasa, menerangkan, " Untuk pelaku sudah kita incar lama, dan kerap kali pelaku berhasil meloloskan diri, namun pada saat lengah maka kita tangkap di rumahnya, dengan barang bukti sabu 0,5 gram," ujar Yakhub.



