Bingung Nyicil Utang, jadi Maling Motor

SURABAYA - Hidi alias Edi (28) warga Jl Hangtuah Gg II Surabaya, menjadi maling motor karena terbelit utang.

Pelaku dalam melakukan aksinya berperan sebagai sebagai joki, sementara temannya yang sebagai eksekutor. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian di tiga tempat.

Terakhir beraksi 17 April 2014 di Jl Sedayu VIII, berhasil membawa motor Yamaha Jupiter L 6028 YP. Motor ini berhasil diselamatkan dan jadi barang bukti.

"Sementara dua motor lainnya sudah dijual oleh tersangka, sedang temannya merupakan residivis dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Modus tersangka, dengan berboncengan motor mencari sasaran, dengan berbekal kunci T merusak kontak kendaraan," tambah Aldi.


Bingung Nyicil Utang, jadi Maling Motor