KPAI Minta Pemda Cabut Izin Hotel Fasilitasi Kejahatan Seksual Anak

PACITAN, BANGSAONLINE.com - ‎Momentum pergantian tahun memang telah berlalu. Meski begitu, komitmen melindungi anak sudah sepatutnya terus digalakkan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Susanto, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (2/1).

Dalam siaran persnya, komisioner KPAI asal Pacitan itu mengatakan, tahun baru memang jamak dimanfaatkan oleh para pengusaha hotel, penginapan dan Villa untuk memberikan paket khusus bagi tamu-tamunya. Karena itu, KPAI mengingatkan agar para pengusaha memiliki komitmen melindungi anak dari kejahatan seksual.

"Jangan memberikan peluang sekecilpun, termasuk memberikan fasilitas bagi pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak," tegas Susanto.

Selama ini, diakuinya, perayaan tahun baru sering digunakan untuk berpestapora tanpa makna. Bahkan anak juga rentan menjadi obyek seksual.

"Memberikan fasilitas merupakan tindakan pidana yang harus dicegah sedari dini," tutur penyandang gelar doktor ini pada awak media.

‎Berangkat dari persoalan tersebut, KPAI meminta pemerintah daerah berani mencabut izin operasional hotel, vila, penginapan yang menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (yun/ns)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: