"Kami siap pasangbadan membantu warga untuk mendapatkantanahnya, dengan catatan warga benar-benarmemiliki bukti riil (sah) kalau tanah seluas7,5 hektaretersebutmilik mereka," kata ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto, Jumat (20/6/2014).
Komisi A,lanjut Jumanto, juga meminta agar SemenGresik (Semen Indonesia group)bertanggungjawabatas kerusakanJPD (jalan poros desa) yang menghubungkan Desa Ngargosari dan Gulomantung yang rusak akibat digunakanuntuk aktivitas penambangan kemudian dilakukan pematokan.
"Saya setujudengan GAPRAKKD kalau tindakanyang dilakukanSemen merusak JPD itu adalah kejahatanlingkungan. Untuk itu, Semen harus bertanggungjawab," jelas dia.
KomisiA jelas Jumantojuga siap menjadi pihak ketigauntuk menjembatanipihak warga dan SemenGresik untuk menuntaskankemelutdugaan penyerobotantanah seluas 7,5 hektartersebut agar tidak terus berlarut-larut. Namun, kalau jalan damai tidak bisa ditempuh, dirinyamendukung warga lakukan uapay jalan hukum. Caranya, dengan lakukangugatan.
"Jika warga sudah pernah melakukan perundingan dengan pihak Semen, namun tidak ada titik temu, dan warga memiliki buktisah atas kepemilikantanah seluas7,5 hektar, ya digugat saja. Nanti biar pengadilan yang menentukan, pihak mana yang berhak memiliki lahan seluasitu," pinta politisi PDIP asal Dukun ini.
Namun untuk menghindarihal tidak diinginkan, Komisi A tambah JumantomemintaSemen agar berlakufair. Semenkalau merasa tidak memilikibukti sah atas tanah GG seluas7,5 hektar tersebut, dikembalikansaja ke warga. Biar warga memanfaatkantanah tersebut untuk kepentinganmereka.
Langkah itu, kataJumanto juga dilakukan agar tidak ada tindakan sepertidemo sepertiyang baru-baru ini dilakukanGAPRAKKD ke gedungSemen Gresik. "Kamiingin Gresik ini tetap kondusif," terangJumanto.
Jumantojuga menyarankan kepada pihak Semen Gresik agar tidaksuka mengklaimtanah milik warga adalah tanahnya, tanpa memiliki bukti yang kuat. Sebab, tindakanitu akan menimbulkanperlawanan warga, sehinggaakan menimbulkangesekan.
"Kan sudah banyakkasus-kasus demo warga baik di Gresik atau daerahlain yangada aktivitas Semen, karena warga menganggap Semen mengambilhak mereka. Sehingga, hal itu menimbulkankondusifitaspemerintahterganggu. Kami berharap hal itutidak terjadilagi di Gresik,"pungkas Jumanto.




