
BLITAR (bangsaonline) - Polres Blitar akan memberlakukan pengamanan secara khusus di dua daerah pada saat Pilpres mendatang. Kedua daerah itu adalah Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Garum.
Kekuatan personil kepolisian di Kecamatan Kanigoro dan Garum pada Pilpres 9 Juli mendatang akan ditambah. Mengingat berkaca pada Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu, dua daerah itu masuk kategori rawan konflik.
Diungkapkan Kapolres Blitar, AKBP Indarto, khusus di kedua kecamatan tersebut pihaknya akan menerapkan pengamanan 1 petugas kepolisian untuk 2 TPS. Ini berbeda dengan prosedur pengamanan umumnya. Dimana 1 personil polisi bertanggung jawab menjaga keamanan 5 TPS. Kapolres berharap dengan penambahan personil di Kecamatan Garum dan Kanigoro, konflik Pilpres baik yang diakibatkan oleh kecurangan penyelenggara Pemilu dan Timses bisa diminimalisir. ‘’Kami akan melakukan langkah-langkah antisipasi supaya pelaksanaan Pilpres berjalan dengan aman dan lancar,’’ ujarnya.
Ia berharap peran serta masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan selama pelaksanaan Pilpres. Mengingat kelancaran proses demokrasi tersebut akan menentukan masa depan bangsa selama 5 tahun mendatang. Pihak Polres Blitar sebenarnya berencana untuk menempatkan 1 personil di masing-masing TPS yang rawan konflik. Namun karena keterbatasan jumlah anggota akhirnya satu personil mengamankan 2 TPS.
Seperti diketahui, konflik Pileg yang terjadi di Kecamatan Garum dipicu ketua KPPS TPS 19 Dusun Sugihan Desa Pojok Kecamatan Garum yang nekat mencoblosi 110 surat suara untuk Caleg DPR RI dan DPRD. Selain di Desa Pojok, proses Pileg juga tercederai kasus intimidasi di Desa Sidodadi Kecamatan Garum. Petugas KPPS mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu Caleg DPRD Kabupaten Blitar. Akibat adanya kecurangan ini, harus dilakukan pemungutan suara ulang di 4 TPS Desa tersebut, yakni di TPS 1, 4, 7 dan 8.
Sedangkan di Kecamatan Kanigoro harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS sebab berdasarkan pantauan Panwaslu terdapat kesalahan penghitungan suara.(tri)



