Polda Jatim Musnahkan SS Senilai Rp 3,5 M

SURABAYA (bangsaonline) - Menjelang HUT Bhayangkara ke-68, Ditreskoba Polda Jatim memusnahkan ribuan botol miras dan 2,4 kg sabu yang nilainya ditaksir Rp 3,5 miliar. Ini hasil tangkapan operasi cipta kondisi yang digelar serentak seluruh jajara Polda Jatim. Selain memusnahkan barang bukti, petugas juga mengamankan satu tersangka miras dan enam tersangka narkoba.

"Pemusnahan sabu senilai Rp 3,5 milyar ini sebagai kado Hari Bhayangkara ke-68. Operasi ini kami gelar selama bulan Mei hingga Juni. Dari tujuh tersangka yang kami amankan ada seorang warga Nigeria bernama Victor yang kini berada di Lapas Nusa Kambangan," tutur Dirreskoba Polda Jatim Kombes Andi Loedianto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: