
LAMONGAN (bangsaonline) - Pejabat Inspektorat Lamongan berinisial Dm mengancam bakal menggugat balik Wiwik Sekarwati yang melaporkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukannya.
"Saya akan gugat balik, lihat saja nanti," ungkap Dm melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan bangsaonline. Menurutnya, laporan Wiwik tidak mendasar.
Seperti diberitakan Dm (45) pejabat Inspektorat wilayah III pada Inspektorat Lamongan dilaporkan ke atasannya oleh karena pemerasan.
Yang melaporkannya Kepala Sekolah Dasar SDN Menongo Kecamatan Sukodadi, Wiwik Sekaryanti.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, aksi pemerasan yang dilakukan pejabat yang menangani wilker III ini bermula dari pemeriksaan inspektorat ke SDN Menongo, Sukodadi.
Dalam laporannya ini Wiwik mengaku diperas oleh pejabat Inspektorat terkait temuan adanya kesalahan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dan pejabat ini meminta uang Rp 16 juta dan berdalih untuk menutup laporan dugaan penyelewengan dana BOS namun karena tidak punya uang sebesar itu iapun hanya mampu menyediakan Rp 13 juta.
Dalam penjelasannya uang Rp 16 juta ini dipakai untuk bupati, sekda, oejabat Inspektorat masing-masing Rp 5 juta dan operasional Rp 1 juta.



