Tuding Kejati Jatim Masuk Angin, Fathorrasjid Bawa Kasus P2SEM ke KPK dan DPR

Tuding Kejati Jatim Masuk Angin, Fathorrasjid Bawa Kasus P2SEM ke KPK dan DPR Fathorrasjid. foto: kompas.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – H. Fathorasjid mengaku kecewa terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang dipenjara karena kasus korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ini mengaku sudah tiga kali mendatangi Kejati tapi tak pernah direspon serius.

”Kejati diduga sudah masuk angin. Buktinya tak ada respon terhadap apa yang saya sampaikan. Nama-nama anggota DPRD Jatim yang juga korupsi dana P2SEM tak pernah dipanggil hingga sekarang. Kalau Kajati gak tebang pilih mereka kan pasti dipanggil,” kata Fathorrajid kepada bangsaonline.com, Selasa (25/11/2016).

Fathorrasjid yang kini pengasuh Pondok Pesantren Yatama Masakin Adz-Dzikra Situbondo itu pantas kecewa karena dari mayoritas anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat kasus korupsi P2SEM hanya dirinya yang dijebloskan ke penjara Medaeng sampai 4,5 tahun. Para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Jawa Timur yang lain masih bebas berkeliaran sampai sekarang. Bahkan di antara mereka kini ada yang jadi anggota DPR RI dan DPRD Jawa Timur.

Fathorrasyid mengaku tergerak mendatangi kembali setelah melihat sepak terjang Elieser Sahat Maruli Hutagalung (57) sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Ia berpikir bahwa pria kelahiran Batak ini akan bersikap tegas terhadap siapa saja dalam menegakkan hukum.

"Kan saya lihat pak Maruli bersikap tegas dalam memberantas beberapa tindak pidana korupsi,” kata Fathorrasjid yang juga Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur dan Korban Politik P2SEM (Jatim-AM) ini.

Menurut dia, penanganan kasus tipikor dana hibah P2SEM tahun anggaran 2008 tebangpilih. “Penikmat utama dana hibah khususnya dari para anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 belum tersentuh hukum. Padahal mereka yang merekom dan juga penikmat hasil korupsi P2SEM,” katanya.

Dalam rilisnya kepada wartawan Fathorrasjid mengaku sudah menyerahkan nama-nama penikmat dana P2SEM ke . Mereka, antara lain, Achmad Ruba'i (fraksi PAN) nilainya Rp 31 miliar, Ir Ach Subchan (fraksi PKS) Rp 18 miliar, Arif Junaidi (fraksi PKB kemudian pindah PKNU) Rp 17 miliar, Farid Al Fauzi (fraksi PPP, kini Hanura) Rp 12,25 miliar, Ali Saiboo (fraksi Golkar) Rp 11,55 miliar, serta Alm Suhartono (fraksi Demokrat) nilainya Rp 9,5 miliar.

Fathorrasjid juga melaporkan Anwar Sadad (fraksi PKB, kini Gerindra) Rp 5,580 miliar Ridwan Hisyam (fraksi Golkar) Rp 5,560 miliar, Darwis Maszar (fraksi PKB) Rp 3,5 miliar. Lalu Renville Antonio (fraksi Demokrat), menurut Fathorrasjid, menikmati dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.

Dana hibah dari masing-masing anggota DPRD Jatim itu jatuh kepada “operator-operator” di lapangan. Banyak sekali operator ini yang sudah masuk penjara, meski anggota DPRD-nya masih aman-aman saja. Malah ada operator asal Madura sekarang jadi anggota DPRD Jatim. ”Padahal bawahan dia sudah masuk penjara, kalau gak salah kena 2 tahun,” kata Fathorrasjid.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO