Soal Kasus PT SUB Diwek, Komisi C DPRD Jombang Fasilitasi Hearing Warga Balongrejo

Soal Kasus PT SUB Diwek, Komisi C DPRD Jombang Fasilitasi Hearing Warga Balongrejo Komisi C DPRD Jombang saat memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (14/10). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Komisi C DPRD kabupaten Jombang menggelar hearing (dengar pendapat) dengan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek serta perwakilan PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Jumat (14/10) siang. Acara yang dilaksanakan di ruang komisi C DPRD Jombang itu merupakan bentuk tindaklanjut atas surat permohonan yang disampaikan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Senin (10/10) lalu.

Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi itu dihadiri Hanafi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, serta anggota lainnya yaitu Sunardi, Asrori, Dukha, Sri Rahayu, Yudhi Gustavin, dan Heri Santoso. Perwakilan dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) Jombang juga tampak dalam forum tersebut.

Disamping itu, Kepala Desa Pundong serta puluhan warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek juga memadati ruang kerja legislatif. Tak hanya itu, GM (General manager) PT SUB, Faishal didampingi jajarannya juga menghadiri undangan DPRD Jombang.

Mas’ud Zuremi dalam rapat tersebut memaparkan, pihaknya menyambut baik permohonan warga untuk menyampaikan keluhan yang dialami selama ini kepada DPRD Jombang. Sehingga pihaknya bisa mengetahui secara detail persoalan yang dialami warga.

“Terimakasih kepada warga yang sudah datang ke sini untuk menyampaikan keluhan kepada kami, serta kepada perwakilan PT SUB yang hadir sekarang. Semoga dengan pertemuan ini, semua persoalan bisa segera dicarikan solusi,” katanya.

Dalam pembukaan forum, politisi PKB tersebut menjelaskan berbagai persoalan yang dikeluhkan warga melalui surat yang dikirim ke meja DPRD. Di antaranya, dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan berupa polusi udara bercampur debu dan asap. Di mana polusi udara diduga berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga. Karena setiap hari warga menghirup udara yang sudah bercampur debu dan asap pabrik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO