Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (1): Tiga Dinas Menempati Posisi Teratas

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (1): Tiga Dinas Menempati Posisi Teratas

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kementerian Perhubungan, selasa (11/10/2016) menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang turut langsung mendatangi proses OTT tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Sejumlah kalangan meminta, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) bisa dilakukan hingga di tingkatan daerah. Di Jombang sendiri, aksi pungli masih merebak disejumlah sektor pelayanan publik. Bagaimana modus yang digunakan, di tingkatan mana kerawanan tindak pungli, dibalut rumitnya prosedur yang harus dijalani para pelaku usaha. Berikut penelusuran bangsaonline.com.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penegasan Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan pungutan liar (pungli) khususnya disektor pelayanan publik, menjadi atensi tersendiri bagi aparat penegak hukum. Pasca OTT praktik pungli di Kementerian Perhubungan oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, mendapat apresiasi yang cukup tinggi dari sejumlah pegiat anti korupsi di daerah. Salah satunya diungkapkan Joko Fatah Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang.

"Kami cukup bangga dengan gebrakan Presiden RI Jokowi yang cepat dan tanggap terhadap keluhan masyarakat tentang masih maraknya praktik pungli di seluruh sektor pelayanan publik," tandas Fatah, Rabu (12/10/2106). Karena selama ini menurutnya, praktik pungli menjadi syndrom yang terus berlangsung dan mengakar kuat khususnya di sektor pelayanan publik.

Tidak hanya itu, pegiat anti korupsi yang juga menjadi pentolan Paguyuban Sopir Material (pasoma), wadah bagi para sopir untuk truk bisa mendapati hak-haknya sebagai pekerja, juga meminta apa yang dilakukan di Kementerian Perhubungan tersebut juga bisa menjalar ke se antero wilayah NKRI khususnya Jombang sendiri.

"Seluruh sektor yang berada dalam kementerian perhubungan juga harus dilakukan gebrakan itu, salah satu contoh saja untuk urusan armada kendaran bus maupun angkutan. Jika ingin mendapatkan rekom trayek dari provinsi hingga pertimbangan daerah yang dilalui, pengusaha jasa angkutanpun harus mengeluarkan biaya di luar prosedur," tandas Fatah.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun bangsaonline dilapangan, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO