
SURABAYA (bangsaonline) – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemprov Jawa Timur terus molor. Sidang paripurna, Selasa (10/06), yang sejatinya mengagendakan penyerahan LHP. Namun kembali tertunda. Demikian pula sidang paripurna tanggal 12 Juni juga nanti dipastikan ditunda.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa penundaan terjadi lantaran masih terjadi tarik ulur terkait hasil audit BPK apakah Jawa Timur mendapatkan Predikat WTP atau tidak.
“Masih melakukan lobbying dapat WTP atau tidak,” kata sumber di DPRD Jatim yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Jatim Faf Adisiswo menyampaikan, penundaan penyerahan LHP dalam sidang paripurna lantaran pihak BPK masih ada kegiatan lain. Alhasil, dalam paripurna hari Senin lalu, Jadwal yang direncanakan tidak terealisasi. Politisi Partai Gerindra ini menepis ada motif tertentu di balik penundaan.
“Harusnya Sidang Paripurna Senin lalu. Tapi, Pak Firman yang dari pihak BPK ada acara di Sumatera. Kalau sidang paripurna hari Selasa (kemarin,) penjelasan Nota Gubernur. Jadi ini murni alasan teknis” kata Faf Adisiswo, Selasa.
Disinguung apakah tertundanya penyerahan LHP dikarenakan Pemprov Jatim masih tarik ulur mendapatkan atau tidaknya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Faf membantah. Menurutnya tertundanya penyerahan LHP hingga empat kali dikarenakan audit dari BPK belum selesai.
“Bukan karena itu. Auditnya memang belum selesai. Baru selesai seminggu yang lalu,” tandas politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Faf kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Mei lalu memang sempat diagendakan untuk paripurna penyerahan LHP. Pada tanggal 9 Juni juga diagendakan. Namun baru bisa terealisasi nantinya pada tanggal 16 Juni 2014. “Ya Senin depan nantinya, sudah bisa terealisasi,” ungkapnya
Sebelumnya, Ketua Badan legislatif (Banleg) DPRD Jatim) Zainal Arifin membenarkan adanya penundaan tiga kali terkait jadwal pelaksanaan sidang paripurna penyerahan LHP BPK. Disampaikan Zainal, penundaan dilakukan karena beberapa hal, di antaranya adanya keraguan pelaksanaan sidang paripurna akan berjalan tidak quorum. Kekhawatiran memang beralasan. Sebab pasca pileg 2014 selesai digelar dan incumbent anggota DPRD Jatim banyak yang tidak terpilih kembali, aktivitas di gedung Indrapura (kantor DPRD Jatim) sangat minim. Bahkan sehari – harinya kadang tidak ada anggota dewan yang datang ke kantornya.
"Tertundanya pelaksanaan paripurna, karena ada keragu-raguan jika pelaksanaanya ditunda karena tidak semua anggota dewan hadir. Sesuai mekanisme harus memenuhi quorum atau miniman 50 + 1 anggota dewan yang hadir," terang Zainal.
Menurutnya, sesuai kebiasaanpenyerahan LHP BPK memang biasanya dilakukan akhir Bulan Mei. "Untukpenyerahan LHP BPK biasanya diserahkan akhir Bulan Mei," imbuh politisi Partai Golkar tersebut.



