Terkait Kasus MERR II C, Walikota Siap-siap Lapor Balik

Terkait Kasus MERR II C, Walikota Siap-siap Lapor Balik

SURABAYA (bangsaonline) - Penyidikan kasus pembebasan lahan Middle East Ring Road (MERR) Kecamatan Gunung Anyar Surabaya masih berjalan. Hingga saat ini delapan Pejabat Teras Balai Kota telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya, sebagai saksi. Langkah ini mulai membuat Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyiapkan kuda--kuda untuk melakukan pembelaan hukum.

Alasannya, dalam kasus pemebebasan lahan yang menyeret tiga staff Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya, ada indikasi dugaan penipuan terhadap Erna Purnawati Kepala DPUBMP Surabaya. Pasalnya, dalam perjanjian awal yang dilakukan dalam proses pembebasan lahan, Erna merasa tidak pernah menerima maupun menikmati uang dari ketiga tersangka. Hanya saja, Risma menyatakan ada arahan untuk menyeret Erna menjadi tersangka.

''Kita juga akan melaporkan ke Polisi juga terkait hal itu,'' kata Risma saat ditemui seusai memberikan bantuan bagi warga terdampak Putat Jaya di Kediaman Dinas Walikota Surabaya, kemarin (9/6). Itu setelah ada temuan dari internal Pemkot Surabaya diduga Erna menjadi korban penipuan.

Sayangnya, pernyataan mantan Kepala Bappeko Surabaya ini tidak mendetail mengenai dugaan kasus penipuan yang direncanakan untuk diduga menjebak Erna.

''Ya nanti kan bakal ketahuan yang nipu siapa. Karena dia (Erna Purnawati, Red) juga tidak merasa menikmati uang, dan tahu kasus itu,'' terang Risma. Oleh karena itu, tim Hukum Pemkot Surabaya bakal melaporkan atas indikasi itu ke ranah hukum.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: