Puluhan Juta Warga Jatim Ditetapkan menjadi PBI

Puluhan Juta Warga Jatim Ditetapkan menjadi PBI

SURABAYA (bangsaonline) - Sebanyak 14.001.870 orang di Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk 86,4 juta penduduk Indonesia. 

Tanpa perlu membayar, para penerima bantuan ini berhak memperoleh pelayanan kesehatan di semua pelayanan kesehatan (yankes) yang bekerjasarna dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Bila perlu rawat inap di kamar kelas III di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan atau rumah sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, PBI bisa mendapatkannya.

"Daftar PBI akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima. Sebab, jumlahnya bisa berubahn," ujar Sekjen Kementerian Kesehatan RI Suprijantoro, saat konferensi pers Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (13/3/2014).

Suprijantoro menjelaskan, JKN bukan merupakan program pengobatan gratis, melainkan program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat.


"Dalam pelaksanaan program JKN selama 1 bulan ini, masih ditemukan beberapa permasalahan. Pemerintah akan menyempurnakan program ini 5 tahun ke depan. Untuk itu akan terus dilakukan monitoring ke lapangan, termasuk melihat kembali berbagai peraturan yang dikeluarkan," tandasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: