KEDIRI (bangsaonline) - Warga Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten kediri, kembali melakukan Aksi. Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan penyerobotan tanah Negara seluas 41 Hektare dengan nilai Rp 5,6 Miliar oleh oknum Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri dan PT Perkebunan, kemarin.
Kali ini, warga langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngasem, Kabupaten Kediri.Selain itu warga Desa Sempu juga melaporkan dugaan korupsi jasa giro senilai 297 juta yang dilakukan oknum pegawai Pemkab Kediri
Dalam Laporannya , warga yang di wakili oleh sepuluh orang langsusng diterima Kepala Kejaksaan Negeri Ngasem, Kediri, Abraham Sahertian.Dihadapan Kajari warga memberikan beberapa dokumen dugaan penyimpangan penyerobotan tanah.
Salah satu perwakilan warga yaituTrianto mengatakan,jika ada dua point yang dilaporkan oleh warga desa Sempu. “Dua point ini hanya tahap awal laporan kami, dan masih banyak dugaan-dugaan korupsi lainya, mungkin minggu depan laporannya akan menyusul,” kata Trianto saat berdialog denganKajari diruang Aula kejaksaan
Hal senada jugadikatakan Nanik yang juga salah satu perwakilan warga, dalam laporanya, ada jasa giro tahun 2011 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan yang belum di serahkan ke Kas Daerah Kabupaten Kediri." Duagaan itulah yang kami laporkan ke kejaksaan, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, jika memang ada konspirasi dari penegak hukum didaerah kami akan laporkan ke Kejati, dan KPK" kata Nanik yang enggan menyebutkan namaoknum pemkab.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ngasem , Kediri Abraham Sahertian mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari warga Sempu, namun dia memberikan catatan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut jika belum ada institusi lain yang menagani, selain itu pihaknya juga akan menggunakan azas praduga tak bersalah, pasalnya dalam kasus korupsi dilarang mendzolimi. “Dalam kasus korupsi Yang penting ada dua bukti , dan kami berharap jika wraga memiliki bukti agar bisa diserahkan ke kami,” kata Kajari di hadapan warga Desa Sempu yang tergabung dalam Sepakat Bersatu
Usai melaporkan dugaan kasus korupsi penyerobotan tanah tersebut , perwakilan warga sempu yang membawa ratusan warga itu langsung menuju kantor Bupati Kediri untuk melakukan unjuk rasa untuk menuntut Pemkab Kediri merealisasikan redistribusi pada 59 bidang panah perkebunan Sumbersari Petung.




